Kepala Puskesmas Selbar Kaget Stafnya Kena Kasus Upal: Orangnya Biasa Saja

Kepala Puskesmas Selbar Kaget Stafnya Kena Kasus Upal: Orangnya Biasa Saja

Chairul Amri Simabur - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 21:57 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, menerangkan pengungkapan kasus upal dengan pelaku seorang oknum dokter salah satu Puskesmas di Tabanan, Putu Bagus Galih Pramana (berdiri di belakang).
Foto: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, menerangkan pengungkapan kasus upal dengan pelaku seorang oknum dokter salah satu Puskesmas di Tabanan, Putu Bagus Galih Pramana (berdiri di belakang). (Chairul Amri Simabur)
Tabanan - Kepala Puskesmas Selemadeg Barat (Selbar), dr Wayan Arya Putra, mengaku sempat tidak percaya dengan penahanan salah satu stafnya, Putu Bagus Galih Pramana (38), karena kasus uang palsu (upal). Meski begitu, ia membenarkan status Putu Bagus Galih Pramana di Puskesmas Selbar sebagai dokter kontrak.

"Memang betul dokter kontrak di Puskesmas Selemadeg Barat," kata dr Wayan Arya Putra, Jumat (2/9/2022) malam.

Ia semula sempat tidak percaya dengan kasus yang kini membuat stafnya itu berurusan dengan Polisi.

"Sehari-hari (pelaku) biasa saja. Tidak bertingkah. Koordinasinya lancar dengan rekan-rekan kerjanya. Jadi teman-teman di Puskesmas juga kaget dengar kabar dia ditahan Polisi," imbuhnya.

dr Wayan Arya Putra mengaku tidak mengetahui detail latar belakang stafnya tersebut. Ia hanya mengetahui kalau sebelumnya, pelaku sempat tugas di Puskesmas 1 Penebel.

Selama bertugas, pelaku bolak-balik Tabanan dan Selemadeg Barat. Itu karena di Puskesmas Selemadeg Barat tidak ada rumah dinas sejak berstatus sebagai Puskesmas Rawat Inap.

"Pindah ke Puskesmas Selbar (Selemadeg Barat) sekitar Agustus 2019. Jadi sekitar tiga tahun lalu. Sebelumnya (pelaku) tugas di Puskesmas Penebel I," imbuhnya.

Meski awalnya tidak percaya, ia sebagai pimpinan mendapatkan penjelasan dari pihak Kepolisian bahwa upal yang dibuat pelaku menggunakan komputer dan printer Puskesmas.

"Karena hasil pemeriksaan seperti itu, akhirnya komputer dan printer itu disita," sebutnya.

Menurutnya, dari pemeriksaan Polisi yang sepintas ia terima, komputer dan printer itu dipakai pelaku membuat upal saat jaga malam.

"Itu komputer di ruang pemeriksaan umum. Tapi kebetulan ada komputer lain yang bisa dipakai," imbuhnya.

Sampai sekarang, ia juga masih tidak habis pikir dengan perbuatan stafnya tersebut. "Saya juga belum sempat bertanya. Seperti apa kejadiannya. Apa tujuannya. Terus apa betul iseng-iseng saja," pungkasnya.

Ngaku Hanya Iseng

Sebelumnya diberitakan, Putu Bagus Galih Pramana (38) ditangkap petugas Polres Tabanan lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu (upal).

Perbuatan pelaku itu bahkan sudah menimbulkan korban yakni seorang tukang pijat berinisial SN di Jalan Wagimin, Desa/Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pelaku membayar jasa pijat SN dengan menggunakan lima lembar upal pecahan Rp 50 ribu.

Putu Bagus Galih Pramana mengaku perbuatannya itu hanya iseng. Hanya saja, ia tidak banyak menjelaskan terkait pengakuannya iseng membuat upal.

"Tidak memproduksi. Cuma iseng saja," kata pelaku yang kini ditahan di Polres Tabanan.

Terhadap perbuatan pelaku, penyidik menjeratnya dengan pasal 36 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.




(kws/kws)

Hide Ads