Dokter Pemalsu Uang Bertugas di Puskesmas Selemadeg Barat

Dokter Pemalsu Uang Bertugas di Puskesmas Selemadeg Barat

Chairul Amri Simabur - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 13:43 WIB
Pengungkapan kasus upal dengan pelaku seorang dokter salah satu Puskesmas di Tabanan, Putu Bagus Galih Pramana, Jumat (2/9/2022).
Pengungkapan kasus upal dengan pelaku seorang dokter salah satu Puskesmas di Tabanan, Putu Bagus Galih Pramana. Jumat (2/9/2022). Foto: Chairul Amri Simabur
Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan membenarkan adanya salah satu dokter di Puskesmas Selemadeg Barat, yakni Putu Bagus Galih Pramana (38), yang ditangkap polisi karena kasus pembuatan dan penggunaan uang palsu (upal).

"Benar dokter. Statusnya kontrak. Tugasnya di Puskesmas Selemadeg Barat," jelas Kepala Diskes Tabanan dr I Nyoman Susila, saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya, Putu Bagus Galih Pramana (38) berhasil ditangkap petugas Polres Tabanan lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu (upal).

Perbuatan pelaku itu bahkan sudah menimbulkan korban yakni seorang tukang pijat berinisial SN di Jalan Wagimin, Desa/Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pelaku membayar jasa pijat SN dengan menggunakan lima lembar upal pecahan Rp 50 ribu.

Putu Bagus Galih Pramana mengaku perbuatannya itu hanya iseng. Hanya saja, ia tidak banyak menjelaskan terkait pengakuannya iseng membuat upal.

"Tidak memproduksi. Cuma iseng saja," kata pelaku yang kini ditahan di Polres Tabanan.

Terhadap perbuatan pelaku, penyidik menerapkan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.


(nor/nor)

Hide Ads