
Dokter Pemalsu Uang di Tabanan Terancam 15 Tahun Bui
Dokter pembuat uang palsu Putu Bagus Galih Pramana di Tabanan selain terancam dipecat juga terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dokter pembuat uang palsu Putu Bagus Galih Pramana di Tabanan selain terancam dipecat juga terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dinkes Tabanan dr I Nyoman Susila menyebutkan telah memberikan sanksi berupa pemutusan gaji terhadap dokter pemalsu uang. Dia juga terancam diputus kontraknya.
Dinkes Tabanan membenarkan Putu Bagus Galih Pramana bertugas sebagai dokter di Puskesmas Selemadeg Barat. Ia dirignkus karena memalsukan uang.