Kisah Asmara Beda Usia Gusti Mirah Lestari yang Tewas di Tangan Pacar

Pembunuhan Wanita di Jembrana

Kisah Asmara Beda Usia Gusti Mirah Lestari yang Tewas di Tangan Pacar

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 30 Agu 2022 09:42 WIB
Tampang kedua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap korban Gusti Agung Mirah Lestari
Tampang kedua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap korban Gusti Agung Mirah Lestari. (Foto: Dok.detikBali)
Denpasar - Kematian tragis Gusti Agung Mirah Lestari (42) menyisakan luka mendalam bagi keluarga.

Karyawati salah satu bank daerah di Bali ini meregang nyawa usai menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Miris dan nahasnya lagi, ia meregang nyawa di tangan kekasihnya sendiri.

Lalu bagaimana kisah awal asmara dari perempuan asal Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung hingga berujung maut?

Menurut pengakuan tersangka NSP (31), awal kisah asmaranya dengan mendiang Gusti Agung Mirah Lestari berawal dari perkenalan dirinya dengan korban pada 24 Juli 2022 lalu.

Pria yang sudah berstatus duda asal Kampung Gombong Poncol RT/RW 001/005 Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini mengaku berkenalan dengan korban melalui sambungan telepon.

NSP mengaku mendapat telepon Gusti Agung Mirah Lestari dari temannya."Saya mendapat nomor telepon dia (Korban Gusti Agung MIrah Lestari) dari teman,"aku NSP kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Bali.

Singkat cerita, sejak percakapan dan perkenalannya dengan korban, antara NSP dan Gusti Mirah Lestari sepakat untuk berpacaran.

Hingga akhirnya, setelah sering berkomunikasi dengan korban dan akrab, antara Tersangka NSP dan Gusti Mirah Lestari memutuskan untuk janjian bertemu pada Minggu (21/8/2022).

Mereka (tersangka dan korban) bertemu dan makan malam di Pantai Kedonganan. Saat makam malam itu, korban Gusti Agung Mirah Lestari keluar rumah dengan mengendarai mobil Honda Brio DK 1972 FAL. Sedangkan Tersangka NSP mengajak rekannya (Tersangka RA alias RN (28)).

Kemudian, usai makan malam di Pantai Kedonganan, mereka kemudian pulang. Bahkan sebelum pulang, korban sempat memberitahu keluarganya saat itu bahwa dirinya segera pulang ke rumah.

Namun, takdir berkata lain, dalam perjalanan pulang, Gusti Agung Mirah yang duduk di jok depan samping Tersangka NSP menuai petaka.

Ia dicekik dan ditendang kepalanya oleh tersangka RA yang saat itu ikut semobil dan duduk di jok belakang hingga tewas.

Usai meregang nyawa, Tersangka NSP dan RA kemudian membuat skenario dengan membuang jasad Gusti Agung Mirah Lestari di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk kawasan hutan Klatakan, Banjar Sumber Sari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (23/8/2022).

"Saya saat itu saya butuh uang,"dalih Tersangka NSP

Kemudian setelah membuang mayat korban, kedua tersangka dengan mobil rampasan kabur keluar pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Saat kabur, kedua pelaku mengganti pelat asli mobil Brio dengan pelat mobil palsu.

Kemudian setelah keluar dari Bali, mereka menuju Boyolali, Jawa Tengah dan menjual mobil rampasan ke pihak lain sebesar Rp 25 juta.

Dari transaksi itu, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku dan menangkap keduanya di rumah tersangka RA alias RN di Dusun Sidojaya RT/RW 001/003, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Saat penangkapan, kedua tersangka sempat melawan dan terpaksa dihadiahi timah panas.

Kini atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman mati karena terlibat pembunuhan berencana.


(dpra/dpra)

Hide Ads