Gusti Mirah Dibunuh Pacar saat Perjalanan Pulang dari Makan di Kedonganan

Pembunuhan Wanita di Jembrana

Gusti Mirah Dibunuh Pacar saat Perjalanan Pulang dari Makan di Kedonganan

Tim detikBali - detikBali
Senin, 29 Agu 2022 21:53 WIB
Tim medis saat memeriksa pakaian milik Gusti Agung Mirah Lestari di kamar jenazah RSU Jembrana beberapa waktu lalu
Tim medis saat menunjukkan sejumlah barang bukti pakaian yang dikenakan korban Gusti Agung Mirah Lestari di kamar jenazah RSU Negara (Foto : Dok.detikBali)
Denpasar - Usai ditangkap di Lampung, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Sub Direktorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kronologi para pelaku merampok dan menghabisi nyawa korban Gusti Agung Mirah Lestari (42).

Kasubdit 3 Direskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menerangkan, sebelum dirampok dan dibunuh oleh kedua tersangka, korban sempat berada dalam satu mobil merek Honda Brio DK 1792 FAL milik korban.

Korban dan kedua tersangka, yakni NSP (31) asal Kampung Gombong Poncol RT/RW 001/005 Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,

dan RA alias RN (28) asal Dusun Sidojaya RT/RW 001/003, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, sempat pergi dan makan malam bersama di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (21/8/2022).

"Setelah makam malam di Kedonganan, korban dan dua tersangka pulang dengan mobil yang sama (mobil Honda Brio milik korban Gusti Agung Mirah Lestari).

Saat pulang, imbuh AKBP Endang, tersangka NSP yang mengemudikan mobil. Sedangkan korban yang merupakan karyawati salah satu bank daerah berada di kursi depan samping tersangka NSP. "Tersangka RA berada di belakang sendirian,"ungkap AKBP Endang saat jumpa pers di Mapolda Bali, Senin (29/8/2022) .

Singkat cerita, di tengah perjalanan, RS tiba-tiba mencekik perempuan asal Desa Bu dari belakang.

Cekikan tersangka RA sempat mendapat perlawanan dari korban. Namun, saat korban berusaha melawan, tersangka RA langsung menendang kepala korban dengan lutut dan diduga langsung membuat korban tewas.

Setelah korban tewas, tersangka NSP sempat menghentikan mobil untuk kemudian merencanakan membuang jasad korban di kawasan hutan Klatakan atau tepatnya di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana.

"Jadi korban dibunuh Minggu malam (21/8/2022) dan jasadnya ditemukan warga Selasa (23/8/2022),"ungkap AKBP Endang.

Kata AKBP Endang, setelah membuang jasad korban, tersangka NSP dan RA melanjutkan skenario berikutnya.

Kedua tersangka kemudian meninggalkan Pulau Bali dan menuju Boyolali, Jawa Tengah.

"Setelah terpantau menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk, mobil mereka terdeteksi berada di Boyolali dan berpindah tangan. Para tersangka juta mengganti plat nomor polisi,"ungkap AKBP Endang.

Usut punya usut, saat pindah tangan itu, kedua tersangka telah menjual mobil milik perempuan asal Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung itu telah dijual ke pihak lain dengan harga Rp 25 Juta.

Selanjutnya, setelah mengidenfikasi, pihak kepolisian akhirnya berhasil melacak keduanya dan menangkap kedua tersangka di wilayah Lampung Sabtu (27/8/2022), dan melumpuhkan keduanya dengan menghadiahi timah panah karena mencoba melakukan perlawanan.


(dpra/dpra)

Hide Ads