detikJatimSenin, 12 Jan 2026 15:39 WIB
Pembakar Rumah Pacar di Tulungagung Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui
Penyidik Polsek Sumbegempol menetapkan ET sebagai tersangka pembakar rumah di Tulungagung. Tersangka kooperatif dan terancam 9 tahun penjara.











































