Polisi Duga TKP Pembunuhan Wanita di Jembrana Bukan di Lokasi Penemuan

Polisi Duga TKP Pembunuhan Wanita di Jembrana Bukan di Lokasi Penemuan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 27 Agu 2022 09:43 WIB
Petugas kepolisian dan medis saat melakukan identifikasi dan evakuasi mayat perempuan yang ditemukan duduk di pinggir jalan, Selasa (23/8/2022)
Foto: Petugas kepolisian dan medis saat melakukan identifikasi dan evakuasi mayat perempuan yang ditemukan duduk di pinggir jalan wilayah Jembrana, Selasa (23/8/2022) (I Ketut Suardika)
Jembrana -

Jenazah I Gusti Mirah Agung Lestari (42), ditemukan di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (23/8/2022). Polisi menduga korban tidak dibunuh di lokasi penemuan.

"Itu kan dugaan kita TKP-nya bukan di situ pembunuhannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan saat dihubungi detikBali, Sabtu (27/8/2022).

Surawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Jawa Tengah (Jateng). TKP pembunuhan baru bisa diketahui setelah pelaku berhasil ditangkap. Jika TKP pembunuhan bukan di wilayah Jembrana, maka kasusnya bakal ditarik ke Polda Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kita tangani gabung dengan Polres Jembrana. Nanti kalau sudah terungkap TKP pembunuhannya bukan di Jembrana, ya nanti kita tarik ke Polda karena ada beberapa wilayah TKP-nya," jelas Surawan.

Oleh karena itu, hingga saat ini kasus penemuan mayat perempuan tersebut masih ditangani oleh Polres Jembrana. Pihaknya di Ditreskrimum Polda Bali statusnya masih membantu atau back up.

Di sisi lain, Surawan mengungkap bahwa hasil autopsi penyebab kematian korban hingga saat ini hasil belum keluar. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, ditemukan adanya luka-luka bekas penganiayaan pada tubuh jenazah.

"Untuk autopsi itu kan menyimpulkan penyebab kematiannya, ini belum keluar," ungkapnya.

Untuk diketahui, autopsi terhadap jenazah dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah. Selain itu, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali juga turut melakukan pemeriksaan.

"Kalau labfor melakukan uji sampel beberapa bagian tubuh apakah ditemukan dugaan diracun atau tidak gitu, supaya kita bisa menyimpulkan nantinya," ungkap Surawan.

Diberitakan sebelumnya, mayat Gusti Mirah ditemukan pertama kali oleh Hikmah (55), warga Dusun Pangkung Dedari, Desa Melaya. Saat itu, Hikmah bersama suaminya, Usman (60), sedang melintasi Jalan Denpasar-Gilimanuk.

Korban menggunakan celana biru dan baju warna biru dongker, saat ditemukan tewas di pinggir jalan Melaya, Selasa (23/8/2022). Pasangan suami istri tersebut awalnya mengira mayat itu boneka.

Setelah dipastikan dan ternyata mayat manusia, Hikmah dan Usman memberitahukan kepada orang lain, yang melintas dan melaporkan kepada polisi. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus yang menewaskan perempuan asal Badung tersebut.

Pihak keluarga menduga Gusti Mirah menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, mobil, handphone, dan barang berharga lain milik korban hilang.




(kws/kws)

Hide Ads