Mobil milik korban I Gusti Mirah Agung Lestari (42), perempuan yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, diduga sudah dibawa keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Berdasarkan info yang dihimpun detikBali, beredar di grup media sosial foto yang menunjukkan kendaraan yang sama dengan nomor polisi mobil korban. Mobil terlihat masuk Pelabuhan Gilimanuk diduga menyeberang ke Pelabuhan Ketapang.
Dari foto yang diterima, tercatat kendaraan dengan nomor polisi DK 1792 FAL masuk Pelabuhan Gilimanuk. Tanggal gate in 21 Agustus 2022 pukul 22.19 Wita. Kode pesanan tiket nomor 00HL93KK, golongan IVA. Kendaraan tercatat dengan pengemudi inisial NSP masuk dari pintu masuk mobil pos R4 Gate 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan kakak korban, I Gusti Agung Gede Agung Maruti (50), adiknya memiliki mobil dengan nomor polisi DK 1792 FAL. Mobil dibawa sebelum dinyatakan tidak kembali ke rumah sejak Minggu (21/8/2022) sore.
"Mobil itu miliknya dan atas nama adik saya (korban)," jelasnya, saat berada di ruang jenazah RSU Negara, Selasa (23/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Muhammad Reza Pranata belum memberikan keterangan terkait mobil korban dan barang berharga lainnya. Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran keberadaan kendaraan tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi kami sudah cek bahwa memang betul korban keluar membawa mobil. Belum, akan kami buka nanti. akan saya sampaikan," kata Reza.
(irb/irb)