Fakta-fakta Penangkapan 2 Buron Insiden Berdarah Pegayaman

Fakta-fakta Penangkapan 2 Buron Insiden Berdarah Pegayaman

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 12 Jul 2022 05:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Foto: ilustrasi kekerasan berujung maut (Dok.Detikcom)
Buleleng -

Polisi telah menangkap kedua rekan Edi Salman, yakni Jakaria dan Nuul yang sempat menjadi buron usai insiden berdarah di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Mereka dibekuk pada Jumat (8/7/2022).

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi menyebut sebelum keduanya ditemukan, polisi telah melakukan pencarian terhadap keduanya hingga ke beberapa desa sekitar Pegayaman, seperti Desa Pegadungan dan Desa Silangjana. Berikut fakta-fakta penangkapan 2 buron insiden berdarah di Pegayaman:

1. Kedua Buron Ditangkap dalam Perjalanan Pulang ke Rumahnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi.Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi. Foto: Istimewa

Pada Jumat (8/7/2022) akhirnya polisi meringkus keduanya saat mereka dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Pegayaman.

"Dua hari lalu, kita amankan ketika mereka dalam perjalanan pulang ke rumah," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Kompol Agus Dwi mengatakan kini Jakaria dan Nuul sudah dilakukan pemeriksaan. Namun terkait dengan peran masing-masing Kompol Agus Dwi masih enggan untuk membeberkan. Sebab kasus tersebut masih dalam proses pengembangan.

"Sekarang baru pengamanan, dan ini masih kami kembangkan terkait peran masing-masing. Nanti akan kami sampaikan saat rilis," tukasnya.

2. Jakaria dan Nuul Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi telah menangkap kedua rekan Edi Salman, yakni Jakaria dan Nuul yang sempat menjadi buron usai insiden berdarah di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kini keduanya sudah dijadikan tersangka dalam kasus duel maut yang menewaskan dua orang tersebut

Penetapan keduanya menjadi tersangka disampaikan Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi. Lebih lanjut ia mengatakan kini Jakaria dan Nuul sudah dilakukan pemeriksaan.

Namun terkait dengan peran masing-masing, Agus masih enggan untuk membeberkan. Sebab kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Hanya saja, dia memastikan kini Jakaria dan Nuul sudah ditetapkan sebagai tersangka.

3. Saat Ditangkap, Kedua Tersangka dalam Keadaan Terluka

Saat ditangkap, tersangka Jakaria dan Nuul dalam kondisi terluka di bagian tangannya, yang diduga akibat perkelahiannya dengan Ketut Fauzi.

"Dua hari lalu, kita amankan ketika mereka dalam perjalanan pulang ke rumah, karena alami luka kita kemarin bawa mereka berobat dulu, dua-duanya luka," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, duel maut satu lawan 3 orang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. Peristiwa berdarah itu menyebabkan dua orang tewas, yakni Ketut Fauzi (39) dan Edi Salman (31).

(kws/kws)

Hide Ads