Kapolres Badung Ancam Polisi yang Terbukti Maladministrasi

Kapolres Badung Ancam Polisi yang Terbukti Maladministrasi

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 05 Jul 2022 16:04 WIB
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers kasus narkoba di Badung
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. Foto: dok. Istimewa
Badung - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada polisi yang terbukti bersalah dalam dugaan maladministrasi di bagian SIM Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Dugaan maladministrasi tersebut sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Bali

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, Selasa (5/7/2022).



"Kapolres pun kalau memang benar itu terbukti ya Kapolres akan memberi tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi Kapolres itu tidak mau anggota itu kalau dia melaksanakan tugas itu tidak sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.

Sebelum diakui ada kesalahan administrasi, tersiar kabar bahwa terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di bagian SIM Satlantas Polres Badung. Kesalahan administrasi itu ditemukan saat ada peninjauan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Mabes Polri). Temuan kesalahan administrasi itu yakni pada Senin (20/6) lalu.

Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti juga sempat diperiksa sebagai penanggungjawab. Namun, Sudana belum bisa menjelaskan identitas, pangkat maupun jabatan atau tugas yang diemban termasuk jumlah polisi yang melakukan maladministrasi tersebut.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads