Simpan Uang Curian di Kebun Cabe-Heboh, Pria di Bangli Ditangkap

Simpan Uang Curian di Kebun Cabe-Heboh, Pria di Bangli Ditangkap

Agus Eka - detikBali
Rabu, 11 Mei 2022 21:29 WIB
Polisi bersama tersangka saat mendatangi kebun cabe yang dipakai menyimpan uang curian
Polisi bersama tersangka saat mendatangi kebun cabe yang dipakai menyimpan uang curian (Foto : Dok. Polsek Kintamani)
Bangli -

Ada ada saja, aksi pria di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali ini membuat heboh warga.

Bikin geger karena selain tertangkap mencuri, aksi nyelenehnya menyimpang uang hasil curian di kebun cabe membuat pelaku jadi bahan perbincangan.

Pria yang bikin geger itu yakni Nyoman Wijana, warga Banjar Pinggan, Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga gelap mata karena kepepet uang untuk berjudi, Wijana nekat mencuri uang milik tetangganya sendiri.

Akibat perbuatan pelaku, Korban Ni Nyoman Santi mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun detikbali di kepolisian, awal mula terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan Wijana, berawal dari adanya laporan korban.

Korban Ni Nyoman Santi, curiga saat dirinya melihat bantal di atas kasur yang berubah posisi, pada Sabtu (7/5/2022) malam.

Perempuan renta berusia 92 tahun ini melihat posisi bantal miliknya sudah bergeser. Korban lantas bergegas mengecek lemari lantaran kuncinya ia taruh di bawah bantal.

Setelah dicek, Nyoman Santi terkejut dan panik. Sebab dari jumlah uang yang disimpan korban dalam lemari sebesar Rp 32 juta, hanya tersisa Rp 22 juta.

Sementara uang Rp 10 juta di lemari hilang. Uang itu kabarnya ditaruh dalam tas merah, lalu diletakkan lagi di dalam sokasi atau keben.

Atas kejadian itu, korban ditemani anaknya langsung melapor ke Polsek Kintamani.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kintamani dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani IPTU I Gede Sudhana Putra W, menyelidiki keberadaan pelaku dengan memperdalam keterangan korban dan melakukan olah TKP.

Sejumlah saksi dimintai keterangannya. Selang tiga hari pasca kejadian, polisi berhasil membekuk pelaku, Nyoman Wijana di rumahnya di Banjar Pinggan, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 17.00 WITA. Ia masih satu banjar dengan korban.

Kepada polisi, Sujana mengaku beraksi sendiri pada Sabtu siang itu, pukul 11.00 WITA.

Menurut Wijana, ia dengan mudah masuk ke rumah korban karena tidak dalam keadaan terkunci.

Nah, dari Rp 10 juta, ia hanya memakai untuk judi Rp 6 juta. Sedang sisanya ditanam di kebun cabe, masih di area desa.

Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuluw, didampingi Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta, mengatakan, pelaku juga pernah mencuri uang milik tiga warga lainnya di Pinggan. Nilainya beda-beda. Yakni mulai Rp 350 ribu sampai Rp 6 juta.

"Kami sudah amankan sisa (uang) yang dicuri. Diambil di kebun cabai. Alasannya karena ekonomi, tapi juga dipakai judi," ucapnya seraya menyatakan masih lakukan pengembangan apakah ada TKP lainnya atau tidak. (*)




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads