Wayan Astawa (42) residivis asal Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, ini kembali ditangkap karena membobol sejumlah toko di Bangli.
Ironisnya, barang-barang curian hasil membobol toko kemudian dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan mabuk-mabukan
Kasatreskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat rilis di Mapolres Bangli, Jumat (6/5) siang menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku pembobol toko di wilayah Bangli ini, berawal dari adanya laporan sejumlah masyarakat di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
.
Total, ada tiga pelapor yang mengaku tokonya dibobol. Selain warga asal Tembuku, dua orang lagi berasal dari wilayah Kecamatan Susut dan Kota Bangli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, usai menerima laporan masyarakat, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap Astawa di di simpang tiga Temesi, Kecamatan Gianyar menuju arah Bangli, Kamis (5/5) pukul 02.00 WITA.
Di lokasi itu, polisi langsung mengamankan Astawa ke Mapolres Bangli.
Selanjutnya usai ditangkap, dari hasil interogasi, Astawa mengaku kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan karena berdalih kesulitan ekonomi.
Kepada polisi, Astawa mengaku jika sengaja melakukan aksi pencurian di Bangli karena wilayahnya sepi.
"Katanya begitu. Bangli sepi dan wilayah lain itu ramai jadi aksinya kemungkinan diketahui," ungkap Androyuan.
Sementara terkait aksinya, pria yang pernah mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan karena membobol toko di wilayah Tabanan dan Badung ini mengaku sudah melakukan aksinya di 8 TKP di wilayah Bangli.
Aksi itu diakui Astawa dilakukan dari sejak Maret sampai April 2022.
"Saat itu beberapa barang bukti yang dipakai beraksi sudah kami amankan,"tegas mantan kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Bbadung, ini
Barang bukti itu antaranya besi pencongkel, gunting potong besi, obeng, sarung tangan karet, masker, tas belanja, motor, hingga HP dan lainnya.
Kemudian atas perbuatannya, selain harus mendekam di sel tahanan, Astawa juga disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 atau ke 5 KUHP, Jo Pasal 65 Ayat 1 ke (1) KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.
"Kami masih dalami perkara ini, perlu pengembangan. Kemungkinan besar masih ada TKP lain yang belum diketahui," pungkasnya. (*)
(dpra/dpra)