Wanita Bule Berpose Melalung di Kayu Putih untuk Konten Instagram

Wanita Bule Berpose Melalung di Kayu Putih untuk Konten Instagram

Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 05 Mei 2022 19:51 WIB
Bule telanjang di Kayu Putih Tabanan saat melakukan ritual minta maaf
Bule telanjang di Kayu Putih Tabanan saat melakukan ritual minta maaf. (Foto : IST)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mendalami motif warga negara asing (WNA) Rusia bernama Alina Fazleeva (28) yang berpose melalung (telanjang) di kayu putih besar.

Kayu putih itu berada di kawasan suci tepatnya di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Di tengah pendalaman aparat kepolisian, akhirnya terungkap motif bule melakukan aksi tak senonoh di Tabanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai pengakuan sementara, Alina mengaku pose bugil itu hanya untuk konten Instagram kepada penyidik Polda Bali.

"Dia (berpose telanjang di kayu putih) untuk posting di Instagram saja sih bahasanya," kata Kepala Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat dihubungi detikBali, Kamis (5/5/2022).

ADVERTISEMENT

Namun Nanang mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dengan pengakuan wanita Rusia tersebut.

Untuk itu, pihaknya di Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali sedang menelusuri jejak digital yang bersangkutan.

"Itu dah kita masih kita selidiki apakah dijual foto-fotonya, mungkin kan laku untuk model begitu, nanti kita selidiki, dia masih belum terbuka. Kita kan mencari jejak digitalnya kan, mungkin dia share-share ke yang lain, majalah-majalah atau media online lain, itu yang masih dalam proses penyelidikan," ungkap Nanang.

Nanang mengungkap, bahwa bule tersebut berpose telanjang di kayu putih Tabanan pada 1 Mei 2022 lalu.

Kemudian ia mengunggah foto itu sebagai konten di Instagram pada 3 Mei dan menjadi viral pada 4 Mei 2022.

Nanang mengakui, jika perkara bule tersebut awalnya ditangani oleh Polres Tabanan, tetapi kemudian dilimpahkan ke Polda Bali.

Kini pihaknya telah membawa perkara bule itu ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.

"Iyaa jadi akhirnya dari Polres Tabanan akhirnya dibawa ke kita, terus kemudian kita periksa. Habis kita periksa kita limpahkan ke imigrasi," tukas Nanang.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads