Puluhan nasabah Koperasi Sembilan Sembilan (99) mendatangi penyidik Polres Tabanan, Selasa (26/4/22).
Kedatangan itu untuk mengetahui perkembangan laporan terkait dana simpanan mereka yang macet alias tidak bisa dicairkan pihak koperasi sejak dua tahun lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih mencari unsur pidana. Dalam hal ini masih penyelidikan," ujar Aji Yoga Sekar.
Menurutnya, bila keterangan saksi-saksi sudah diperiksa dan terpenuhi ditambah dokumen-dokumen sudah ada, pihaknya berencana akan melakukan audit.
"Rencananya kami akan audit. Apakah ada pidana dalam peristiwa ini. Karena ini koperasi lumayan banyak nasabahnya," jelas Aji Yoga Sekar.
Karena itu, pihaknya belum bisa menentukan dengan cepat ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan para nasabah Koperasi Sembilan Sembilan Tabanan.
Ia menyebutkan, laporan awal yang diadukan para nasabah Koperasi Sembilan Sembilan terkait dana simpanan mereka yang macet alias tidak bisa dicairkan pihak koperasi sejak dua tahun lalu.
"Karena koperasi ini aliran dananya ke mana-mana jadi mesti dilakukan audit. Terus ada atau tidak unsur pidananya," imbuh Yoga Sekar.
Ia mengatakan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa para saksi. Hanya saja ia tidak merinci berapa jumlah saksi yang telah dipanggil dan diminta keterangannya.
Menurut Yoga, pihak pengurus sudah pasti diperiksa. Kemudian dari Dinas Koperasi dan UKM. "Lumayan banyak. Datanya belum saya pegang. Sampai puluhan," tukas Aji Yoga Sekar.
Soal rencana melakukan audit, pihaknya juga belum memutuskan apakah memakai auditor independen atau dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa kami tentukan karena pemeriksaan saksi belum selesai," kata Aji Yoga Sekar.
Selesai pemeriksaan para saksi, sambung Yoga, pihaknya juga harus melakukan gelar perkara.
"Dalam gelar perkara akan ditentukan mau pakai auditor yang mana. Karena masing-masing auditor punya kemampuan dan keahlian masing-masing," pungkas Aji Yoga. (*)
(dpra/dpra)