Aniaya Istri dan Bawa Kabur Anak, Pria di Denpasar Dipolisikan

Aniaya Istri dan Bawa Kabur Anak, Pria di Denpasar Dipolisikan

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 24 Apr 2022 12:13 WIB
ilustrasi KDRT
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Diduga menganiaya istri dan membawa pergi anak balitanya secara paksa, Antoni (34) harus berurusan dengan hukum.

Antoni dilaporkan istrinya, Yunita (31) ke Polresta Denpasar (Bukti Laporan Nomor: LPB / 429/ IV/ 2022/ Bali/ Resta DPS) pada Sabtu (23/4/2022) siang.

Informasi detikBali, kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Terlapor Antoni, berawal dari kedatangan Antoni ke rumah orang tua korban (Yunita) di Jalan Pulau Bali Nomor 23, Denpasar Barat, pada hari Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.

Menurut informasi, prahara rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) ini terjadi berawal saat Antoni datang ke rumah orang tua Yunita untuk menyelesaikan masalah pribadinya dengan korban yang masih berstatus sebagai istri sahnya.

Sayang, meski sudah jauh-jauh datang dari kampung halamannya di Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, kedua pasangan muda yang juga sama-sama asal Banyuwangi ini tak menemukan titik temu.

Keduanya justru terlibat pertengkaran hebat.

Sesuai laporan, akibat pertengkaran itu, Yunita mengaku dianiaya Antoni dengan menggunakan tangan kosong di bagian wajah dan kepala berkali-kali hingga mengalami memar dan bengkak.

Tak hanya dianiaya, Antoni yang diduga sudah kalap juga membawa kabur anak laki-lakinya yang masih berusia empat tahun.

Sedangkan terkait motif penganiayaan, sesuai laporan polisi, Pertengkaran yang berujung penganiayaan itu diduga dipicu karena korban menolak untuk melanjutkan hubungan pernikahan mereka. Korban kukuh ingin berpisah dengan Antoni.

Nah atas sikap itulah, Antoni kalap dan menganiaya korban.

Terkait adanya laporan, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Saya cek dulu laporannya ya," tukas Mikael singkat.


(dpra/dpra)

Hide Ads