Bejat! Pria di Klungkung Perkosa Anak Tiri Hingga Berkali-Kali

Bejat! Pria di Klungkung Perkosa Anak Tiri Hingga Berkali-Kali

Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 11 Apr 2022 18:41 WIB
Terduga pelaku pemerkosa anak tiri di klungkung
Buawi terduga pelaku pemerkosa anak tiri di Mapolres Klungkung (Foto: Humas Polres Buleleng)
Klungkung -

Diduga tega memperkosa putri tirinya, seorang pria paruh baya di Kabupaten Klungkung, Bali ditangkap polisi.

Pria bejat itu bernama Buawi (53). Ia ditangkap anggota Kepolisian Resor (Polres) Klungkung karena memperkosa putri tirinya berinisial SL (17) berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, aksi pelaku terungkap berawal dari kecurigaan pelapor berinisial IK, pada Minggi (13/3) sekitar pukul 18.05 WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IK yang merupakan atasan korban di tempat kerja, ini merasa curiga terhadap korban SL yang juga sebagai karyawannya karena sering melamun dan tidak konsentrasi saat bekerja.

Curiga dengan gelagat aneh korban, terlapor kemudian menanyakan perihal kondisi korban.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, usai didesak terlapor, korban akhirnya mengaku dengan kondisi yang dialaminya.

Kepada pelapor, korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya berkali-kali.

Kemudian atas cerita dan pengakuan korban, pelapor yang ketika itu syok dan kasihan bercampur marah langsung melaporkan ayah tiri korban ke kantor polisi.

Kemudian, usai menerima laporan (Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/III/2022/SPKT/RES KLUNGKUNG/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2022), polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mengetahui keberadaan pelaku di NTB, Unit IV Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung berangkat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kemudian ditemukan sedang bersembunyi di rumah mantan mertua istrinya.

"Ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Klungkung guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Ario Seno.




(dpra/dpra)

Hide Ads