Polisi Razia Dua Karaoke Keluarga di Kawasan Teuku Umar Denpasar

Polisi Razia Dua Karaoke Keluarga di Kawasan Teuku Umar Denpasar

Tim detikBali - detikBali
Senin, 11 Apr 2022 07:28 WIB
Petugas saat menggelar razia di salah satu karaoke keluarga di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar
Petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat saat menggelar razia di salah satu karaoke keluarga di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar (Foto: IST)
Denpasar -

Dua tempat karaoke keluarga di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, dirazia.

Kedua lokasi karaoke yang dirazia petugas, itu yakni Happy Puppy Karaoke dan DeBerry Karaoke.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra menerangkan, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika di tempat hiburan selama pandemi Covid-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Razia digelar dalam rangka pemeliharaan kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat),"terang Kompol Made Hendra.

Selain itu, imbuh Hendra, razia juga digelar untuk mengimbau masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

"Saat ini kan masih dalam penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kami menghimbau pemilik usaha maupun pengunjung agar tetap menjaga prokes, menghindari kerumunan, dan mentaati waktu operasional,"paparnya.

Sedangkan saat razia yang berlangsung pada Sabtu malam (9/4/2022) pukul 21.00 WITA itu, para petugas mengecek seluruh barang bawaan pengunjung. Mulai dari tas, dompet, dan barang bawaan lain.

"Intinya, kami ingin memastikan tidak ada barang seperti obat terlarang seperti narkotika atau psikotropika, termasuk benda berbahaya yang dibawa pengunjung,"tambah Hendra.

Lalu apa hasil razia? Kata Hendra, dari giat razia di dua tempat karaoke keluarga itu, petugas kepolisian tidak menemukan adanya barang terlarang dan berbahaya.

"Astungkara nihil dan giat berjalan lancar,"tutupnya.




(dpra/dpra)

Hide Ads