Bikin Nyesek, Ternyata Korban Sudah Disetubuhi Tersangka Sekali

Kasus Pencabulan Anak di Buleleng

Bikin Nyesek, Ternyata Korban Sudah Disetubuhi Tersangka Sekali

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 08 Apr 2022 19:30 WIB
persetubuhan ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Buleleng -

Fakta baru terungkap dari kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Buleleng, Bali.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (7/4/2022) kemarin, I Made Arimbawa alias Mono (48) akhirnya ditahan di rumah tahanan Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat jumpa pers, Jumat (8/4/2022) mengatakan, dari hasil penyidikan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang masih berusia 12 tahun dilakukan di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andrian, selain melakukan pencabulan dengan mengiming-imingi uang mainan kertas pecahan Rp5 ribu, ternyata tersangka juga telah melakukan persetubuhan sebanyak satu kali terhadap korban.

Dugaan kuat, jika Tersangka Mono telah menyetubuhi korban itu terungkap dari pengakuan korban saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"Menurut pengakuan korban, dirinya tidak hanya disuruh untuk memegang alat vital tersangka saja. Akan tetapi, korban juga mengaku sudah disetubuhi sekali oleh tersangka pada Jumat 4 Maret 2022 pukul 00.00 WITA,"ungkap AKBP Andrian.

Aksi bejat Tersangka Mono itu, imbuh Andrian dilakukan di salah satu bangungan kosong dibelakang rumah paman korban. (*)




(dpra/dpra)

Hide Ads