Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa berharap pelepasan puluhan ribu benih ikan nila itu dapat menjaga ekosistem di bendungan. Nantinya, warga diperbolehkan untuk memancing jika benih ikan nila itu sudah besar.
"Harapannya dua bulan lagi ketika ikan nila sudah besar, seizin dari pemilik bendungan, masyarakat bisa mancing. Jadi memberikan kehidupan lagi untuk masyarakat sekitar," ujar Suyasa di sela-sela kegiatan, Sabtu (25/3/2023).
Ia pun meminta agar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng dapat memantau perkembangan benih ikan nila yang sudah ditebar itu. Menurutnya, Pemkab Buleleng bisa saja kembali menebar benih ikan jika perkembangannya baik.
"Dinas Perikanan akan melihat ikan-ikan yang dilepas ini apakah akan hidup atau tidak. Kalau sudah cocok dan bagus mungkin akan dilakukan hal yang sama lagi. Kemungkinan juga ikan ini berkembang sendiri, hasilnya kan bisa dinikmati oleh masyarakat," imbuhnya.
Suyasa mengatakan kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali tentang pelaksanaan Tumpek Uye. Pada perayaan Tumpek Uye sebelumnya, Pemkab Buleleng melepasliarkan burung di kawasan Danau Tamblingan.
Untuk diketahui, Tumpek Uye juga dikenal dengan sebutan Tumpek Kandang. Menurut tradisi Hindu di Bali, upacara tersebut sebagai wujud penghormatan manusia terhadap binatang peliharaan yang telah memberi berbagai manfaat bagi pemiliknya. Beberapa jenis binatang peliharaan bahkan digunakan untuk sarana upacara. Tak hanya itu, binatang peliharaan seperti ternak juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.
(iws/irb)