detikBali

Kapal Perintis Setop Operasi, DPRD Desak Pemprov NTT Lobi Pusat

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Kapal Perintis Setop Operasi, DPRD Desak Pemprov NTT Lobi Pusat


Simon Selly - detikBali

Kadis Perhubungan NTT Frederik Koenunu.
Foto: Kadis Perhubungan NTT Frederik Koenunu. (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT segera melobi pusat agar subsidi terhadap enam kapal perintis yang melayani sejumlah rute di NTT tidak dihentikan. Saat ini, kapal-kapal itu tidak beroperasi sejak awal Juli lalu.

Masalah kapal perintis itu menjadi topik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Frederik Koenunu, Selasa (21/7/2026).

Pimpinan RDP Ana Waha Kolin, menekankan kapal perintis adalah milik pemerintah pusat, sehingga pemeliharaan dan subsidi menjadi domain pusat. Untuk itu, Dishub NTT didorong agar tidak tinggal diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau untuk pemeliharaan kapal dan lainnya itu kan domain pemerintah pusat karena kapal milik pemerintah pusat. Jadi saya pikir pemerintah pusat harus melihat hal ini dan tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Ana.

ADVERTISEMENT

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan, penghentian pelayaran berdampak besar bagi masyarakat di pulau-pulau pinggiran.

Ana juga menyinggung pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintahan pusat yang membuat daerah semakin berat.

"Pemerintah pusat juga harus melihat ini sebagai suatu masalah besar. NTT merupakan provinsi dengan kepulauan bukan berarti kita hanya berharap pusat. Namun, saat ini dengan pemangkasan anggaran besar-besaran dari pusat, maka pempus janganlah buat begini," jelasnya.

Karena itu, Ana mendesak Pemprov NTT segera jemput bola untuk mencari solusi mengatakan persoalan yang diawali saat ini.

"Saya minta Pak Gubernur harus sigap menyikapi masalah ini. Pergi ke Kementerian Perhubungan agar subsidinya tidak putus dulu, agar masyarakat di daerah-daerah terkena dampak negatif dari hal ini," pungkasnya.

Dengan kondisi NTT sebagai provinsi kepulauan, terhentinya kapal perintis dikhawatirkan mengganggu distribusi barang, akses kesehatan, pendidikan, dan ekonomi warga di wilayah 3T.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Frederik Koenunu membenarkan, jika kapal perintis belum beroperasi karena pencairan subsidi dari pemerintah pusat masih berproses.

"Mereka melayani pelayaran perintis di wilayah sini, yang pembiayaannya disubsidi oleh pemerintah pusat. Untuk pembiayaannya masih berproses di pemerintah pusat, menurut penjelasan dari pemerintah pusat melalui BPTD untuk segera diselesaikan pada kesempatan pertama supaya pelayaran perintis bisa beroperasi kembali," jelas Frederik.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian. Surat dari pusat menyebut proses penganggarannya masih berjalan sehingga pelayaran ditangguhkan sementara.

"Saya belum bisa mengatakan apa-apa yang pastinya sambil menunggu keputusan pemerintah pusat. Hingga saat ini surat yang disampaikan kepada kita, proses penganggarannya, sementara berproses sehingga ditangguhkan sementara waktu," ujarnya.

Untuk diketahui, ada enam kapal yang melayani pelayaran perintis di NTT, yang menjadi wewenang pertanggungjawaban dari ASDP Cabang Kupang dan ASDP Cabang Sape, yakni sebagai berikut:

ASDP Cabang Kupang

1. KMP Ile Mandiri: Melayani rute Larantuka-Solor, Solor-Lewoleba, Adonara (Deri)-Baranusa, Baranusa-Bakalang, dan Bakalang-Kalabahi.

2. KMP Uma Kalada: Melayani rute Raijua-Sabu dan Waingapu-Raijua.

3. KMP Ile Ape: Melayani rute Kewapante-Palue, Palue-Marapokot, Kewapante-Pemana, dan Kewapante-Pulau Besar.

4. KMP Namparnos: Melayani rute Kalabahi-Pulau Pura, Pulau Pura-Teluk Gurita, dan Teluk Gurita-Maritaing.

ASDP Cabang Sape

5. KMP Komodo: Melayani rute Labuan Bajo-Pulau Rinca.

6. KMP Cucut: Melayani rute Labuan Bajo-Waingapu.



(hsa/iws)









Hide Ads