detikBali

Satpol PP Klungkung Bantah Razia Rokok Ilegal Bocor

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Satpol PP Klungkung Bantah Razia Rokok Ilegal Bocor


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Tim gabungan Bea Cukai Denpasar dan Satpol PP Klungkung  razia rokok ilegal di sejumlah warung Klungkung, Bali, Rabu (15/7/2026).
Foto: Dok. Satpol PP Klungkung
Klungkung -

Razia rokok ilegal di tiga kecamatan di Kabupaten Klungkung, Bali, berakhir dengan hasil nihil. Satpol PP dan Damkarmat Klungkung membantah hasil tersebut disebabkan kebocoran informasi terkait pelaksanaan sidak.

Operasi gabungan bersama Bea Cukai Denpasar menyasar 16 titik usaha di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan pada Rabu (15/7/2026). Sasaran razia meliputi warung madura, toko sembako, hingga toko kelontong.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai di seluruh lokasi," kata Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hasil razia yang nihil, Suwarbawa menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan adanya kebocoran informasi.

ADVERTISEMENT

"Kami meyakini hasil nihil dalam kegiatan ini bukan karena kebocoran informasi sidak. Justru kami melihat ada beberapa kemungkinan," ujarnya.

Menurut Suwarbawa, kemungkinan pertama ialah meningkatnya kesadaran pedagang untuk hanya menjual rokok legal yang dilengkapi pita cukai resmi. Kondisi itu disebut sebagai hasil sosialisasi dan pengawasan rutin yang dilakukan Bea Cukai bersama Pemkab Klungkung.

"Kedua, tidak menutup kemungkinan distribusi rokok ilegal memang sedang tidak masuk ke lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan saat kegiatan berlangsung," sambungnya.

Suwarbawa memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan, baik secara rutin maupun insidental, dengan lokasi pemeriksaan yang bervariasi.

Menurutnya, hasil nihil tetap menjadi capaian yang positif. Meski demikian, hal itu bukan berarti pengawasan akan dikurangi. Sebaliknya, sinergi dengan Bea Cukai akan terus diperkuat agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klungkung dapat dicegah sejak dini.

"Yang terpenting bagi kami, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan. Tujuannya bukan semata-mata menemukan pelanggaran, tetapi juga membangun kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan cukai," tutupnya.



(dpw/dpw)










Hide Ads