DPRD Karangasem Belum Setujui Penyertaan Modal Rp 1 Miliar ke BPD Bali

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 20:02 WIB
Suasana rapat kerja DPRD Karangasem dengan eksekutif terkait Rancangan APBD tahun anggaran 2026, Rabu (15/10/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

DPRD Karangasem belum menyetujui rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem ke Bank BPD Bali senilai Rp 1 miliar. Padahal, nilai penyertaan modal itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3 miliar.

Rapat kerja antara DPRD dan pihak eksekutif pada Rabu (15/10/2025) membahas kemampuan keuangan daerah setelah adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 202 miliar. Sejumlah anggota dewan meminta eksekutif mengkaji ulang apakah anggaran masih memungkinkan untuk penyertaan modal tersebut.

Asisten I Pemkab Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, semula direncanakan penyertaan modal ke BPD Bali sebesar Rp 5 miliar. Namun, akibat pemotongan dana transfer, Pemkab harus melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan fisik.

"Jangankan penyertaan modal, beberapa kegiatan fisik lainnya juga kami rasionalisasi. Sehingga untuk penyertaan modal ke BPD Bali hanya bisa Rp 1 miliar setelah dilakukan perhitungan," kata Purna.

Purna menambahkan, pembahasan Rancangan Perda APBD 2026 masih panjang. Karena itu, belum adanya kesepakatan dianggap wajar. Menurutnya, detail rasionalisasi anggaran akan terlihat pada pembahasan berikutnya sehingga bisa ditemukan titik temu, termasuk terkait penyertaan modal.

Simak Video "Video Ada Pemda Habiskan Rp 1 M Sehari untuk Makan, DPR: Tak Masuk Akal"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork