DPRD Karangasem Belum Setujui Penyertaan Modal Rp 1 Miliar ke BPD Bali

DPRD Karangasem Belum Setujui Penyertaan Modal Rp 1 Miliar ke BPD Bali

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 20:02 WIB
Suasana rapat kerja DPRD Karangasem dengan eksekutif terkait Rancangan APBD tahun anggaran 2026, Rabu (15/10/2026).
Suasana rapat kerja DPRD Karangasem dengan eksekutif terkait Rancangan APBD tahun anggaran 2026, Rabu (15/10/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

DPRD Karangasem belum menyetujui rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem ke Bank BPD Bali senilai Rp 1 miliar. Padahal, nilai penyertaan modal itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3 miliar.

Rapat kerja antara DPRD dan pihak eksekutif pada Rabu (15/10/2025) membahas kemampuan keuangan daerah setelah adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 202 miliar. Sejumlah anggota dewan meminta eksekutif mengkaji ulang apakah anggaran masih memungkinkan untuk penyertaan modal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten I Pemkab Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, semula direncanakan penyertaan modal ke BPD Bali sebesar Rp 5 miliar. Namun, akibat pemotongan dana transfer, Pemkab harus melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan fisik.

"Jangankan penyertaan modal, beberapa kegiatan fisik lainnya juga kami rasionalisasi. Sehingga untuk penyertaan modal ke BPD Bali hanya bisa Rp 1 miliar setelah dilakukan perhitungan," kata Purna.

ADVERTISEMENT

Purna menambahkan, pembahasan Rancangan Perda APBD 2026 masih panjang. Karena itu, belum adanya kesepakatan dianggap wajar. Menurutnya, detail rasionalisasi anggaran akan terlihat pada pembahasan berikutnya sehingga bisa ditemukan titik temu, termasuk terkait penyertaan modal.

Beberapa anggota DPRD Karangasem menyampaikan pandangan agar penyertaan modal ke BPD Bali dinolkan. Mereka menilai dana tersebut sebaiknya dialihkan untuk kegiatan yang lebih langsung dirasakan masyarakat.

"Kalau memang anggaran sedikit, lebih baik dinolkan saja penyertaan modal ke bank BPD Bali, supaya anggaran tersebut bisa digeser untuk kegiatan lainnya," kata anggota DPRD Fraksi Gerindra Ida Bagus Adnyana.

Anggota DPRD lainnya, I Nengah Sumardi, meminta Pemkab merinci kondisi keuangan daerah setelah pemotongan dana transfer. Ia menilai perlu ada kejelasan apakah dana yang tersedia masih mencukupi untuk penyertaan modal.

"Kalau memang anggarannya tidak ada sebaiknya jangan dipaksakan, tapi kalau ada silakan digunakan untuk melakukan penyertaan modal," ujar Sumardi.

Menanggapi hal itu, Purna menjelaskan bahwa jika penyertaan modal dinolkan sementara kabupaten lain menambah, hal itu akan berpengaruh terhadap deviden yang diterima Karangasem. Tahun ini, Pemkab Karangasem memperoleh deviden sebesar Rp 13 miliar.

"Jika dinolkan sedangkan kabupaten lain menambah penyertaan modal, tentu deviden yang akan didapat akan menurun juga," ujar Purna.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika akhirnya memutuskan untuk menunda kesepakatan terkait usulan penyertaan modal tersebut. Ia menegaskan, keputusan baru akan diambil setelah pembahasan Rancangan APBD 2026 bersama eksekutif selesai.

"Kalau di rancangan awal penyertaan modal ke bank BPD Bali sebesar Rp 5 miliar namun sekarang menurun jadi Rp 1 miliar karena ada pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Jadi kami masih menunggu hasil rapat dengan pihak eksekutif sebelum nantinya disepakati," kata Suastika.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peraih Nobel Sebut Pemotongan Dana Federal Bisa Hancurkan Sains AS"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads