- Besaran Bantuan dan Syarat Penerima BSU 2025
- Mengapa Perlu Mengecek Status BSU Secara Berkala?
- Cara Cek Penerima BSU 2025 dengan NIK KTP 1. Cara Cek BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan 2. Cara Cek BSU 2025 di Link Kemnaker 3. Cara Cek dan Cairkan BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Alur Pencairan BSU di Kantor Pos Lewat Pospay
- Macam Status Pencairan BSU 2025 1. Masih Tahap Verifikasi dan Validasi 2. Lolos Verifikasi 3. Sudah Masuk Rekening 4. Tidak Lolos Penerima
- Tips Agar BSU Cair Tepat Waktu
- Catatan Penting Pencairan BSU 2025
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan bertahap. Para pekerja dan buruh diimbau rajin mengecek status penerimaan BSU agar dana bisa dicairkan tepat waktu sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Di aturan tersebut dijelaskan detail nominal, syarat, dan skema penyaluran bantuan. Pemerintah menegaskan bahwa hanya pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berhak menerima BSU.
Besaran Bantuan dan Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu Pasal 6 Permenaker 5/2025, nominal BSU yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima pekerja sebesar Rp 600 ribu. Dana ini dibayarkan sekaligus satu kali penyaluran melalui rekening bank atau lewat Kantor Pos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, penting dicatat, meski memenuhi syarat, setiap nama penerima tetap harus melewati proses verifikasi dan validasi agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran. Calon penerima BSU diminta aktif memantau status pencairan melalui kanal resmi.
Mengapa Perlu Mengecek Status BSU Secara Berkala?
Meskipun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak otomatis nama Anda masuk daftar penerima BSU 2025. Ada tahapan verifikasi yang mencocokkan data peserta dengan ketentuan, termasuk validasi rekening, status kepegawaian, hingga ketersediaan anggaran.
Mengecek status BSU 2025 secara rutin akan membantu calon penerima mengetahui perkembangan data. Jika lolos, Anda bisa segera mencairkan dana sesuai jadwal.
Cara Cek Penerima BSU 2025 dengan NIK KTP
Ada beberapa cara resmi untuk mengecek status penerima BSU 2025, yaitu melalui:
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Situs BSU Kemnaker
Aplikasi Pospay
Berikut panduannya.
1. Cara Cek BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan
Calon penerima dapat memeriksa status pencairan BSU lewat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email.
Langkah-langkahnya:
- Akses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
- Gulir ke bawah, temukan kolom 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
- Isi data lengkap mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, hingga email aktif.
- Klik tombol Lanjutkan.
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau masih tahap verifikasi.
2. Cara Cek BSU 2025 di Link Kemnaker
Selain BPJS, calon penerima juga dapat mengecek status melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
Caranya:
- Buka link BSU Kemnaker.
- Scroll ke bawah, cari menu Cek NIK Penerima.
- Masukkan NIK KTP dan kode keamanan (CAPTCHA).
- Klik Cek Status.
- Status penerimaan BSU akan muncul secara otomatis.
Pengecekan di laman Kemnaker umumnya lebih ringkas karena hanya perlu NIK dan CAPTCHA.
3. Cara Cek dan Cairkan BSU Lewat Aplikasi Pospay
Selain dua kanal di atas, pencairan BSU 2025 juga bisa dilakukan lewat Pospay, aplikasi resmi Pos Indonesia. Mulai 3 Juli 2025, penerima BSU yang disalurkan via PT Pos Indonesia bisa mencairkan dana di kantor pos terdekat.
Langkah-langkah cek status BSU di Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, tekan ikon bulat 'i' di sudut kanan bawah layar login.
- Pilih menu Cek Penerima Bantuan.
- Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.
- Status akan muncul otomatis.
Alur Pencairan BSU di Kantor Pos Lewat Pospay
Jika status Anda lolos, berikut alur pencairan dana BSU di Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan.
- Tunjukkan QR Code yang muncul di aplikasi Pospay.
- Petugas Kantor Pos akan scan QR Code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
- Petugas memverifikasi data, memotret KTP asli, dan memfoto penerima BSU.
- Tanda tangan kuitansi pencairan di hadapan petugas.
- Dana BSU diberikan tunai.
- Penerima diarahkan membuat username, password, dan PIN Pospay untuk transaksi berikutnya.
Macam Status Pencairan BSU 2025
Dalam pengecekan, detikers bisa menemukan beberapa status pencairan. Berikut penjelasannya:
1. Masih Tahap Verifikasi dan Validasi
Artinya data masih dicek BPJS dan Kemnaker. Biasanya akan muncul notifikasi:
"Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala."
2. Lolos Verifikasi
Jika lolos verifikasi BPJS, Anda akan dapat notifikasi seperti:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, validasi selanjutnya oleh Kemnaker."
3. Sudah Masuk Rekening
Berarti dana sudah ditransfer ke rekening. Penerima disarankan cek saldo rekening masing-masing. Jika bermasalah, segera hubungi call center resmi.
4. Tidak Lolos Penerima
Jika tidak memenuhi syarat, notifikasi bisa berbunyi:
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025."
Tips Agar BSU Cair Tepat Waktu
Agar pencairan BSU lancar, pekerja sebaiknya:
- Memastikan NIK KTP sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Memastikan nomor rekening aktif.
- Rajin cek status di kanal resmi.
- Segera lapor ke Kemnaker atau BPJS jika ada kendala.
Catatan Penting Pencairan BSU 2025
- Pencairan BSU 2025 dilakukan bertahap.
- Jadwal setiap penerima bisa berbeda meski tanggal rilis sama.
- Pencairan via Kantor Pos mengikuti ketentuan Pospay.
- Dana BSU tidak dipotong biaya apapun.
Dengan informasi ini, diharapkan pekerja dan buruh bisa lebih mudah memahami cara cek status, jadwal, dan cara pencairan BSU 2025.
Jangan lupa cek status secara berkala, ya detikers!
(dpw/dpw)