Link Cek Penerima BSU 2025, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Link Cek Penerima BSU 2025, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 15 Jun 2025 14:33 WIB
Cek penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan
Cek penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Tangkapan layar)
Denpasar -

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu dan belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.

Apa Itu BSU 2025?

BSU 2025 adalah bantuan berupa subsidi tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup masyarakat pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi syarat berikut:

ADVERTISEMENT
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bukan penerima bantuan PKH atau bantuan pemerintah lainnya
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP yang berlaku
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik tombol "Cek Status Penerima BSU"
  3. Isi formulir dengan data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  4. Klik "Lanjutkan"
  5. Cek status Anda di halaman hasil

Jika status menunjukkan belum memenuhi kriteria, berarti Anda tidak termasuk penerima. Namun, jika diminta melakukan pembaruan rekening, segera lengkapi data bank Himbara Anda.

Cara Update Rekening BSU

Jika diminta mengisi atau memperbarui data rekening, berikut langkah-langkahnya:

  • Gulir halaman ke bagian informasi rekening
  • Masukkan data rekening dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri)
  • Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai data BPJS
  • Klik "Lanjutkan" dan tunggu proses verifikasi

Status akan ditampilkan, apakah data masih dalam proses validasi atau sudah berhasil diperbarui.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Pemerintah mulai menyalurkan BSU Juni-Juli 2025 sejak awal Juni. Namun, tanggal pasti pencairan tergantung proses verifikasi dan validasi data.

"Penyaluran BSU dimulai bulan Juni 2025 sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Silakan lakukan pengecekan secara berkala," tulis BPJS Ketenagakerjaan lewat Instagram resminya.

Pantau terus perkembangan status melalui:

  • Website: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi JMO
  • Email dan SMS yang terdaftar
  • Media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan

Tahapan Penyaluran BSU

Mengacu Permenaker No. 10 Tahun 2022 Pasal 7, berikut alur pencairan BSU:

  1. BPJS mengirim data pekerja aktif ke Kementerian
  2. Verifikasi dan validasi data dilakukan oleh BPJS
  3. Disusun daftar calon penerima BSU
  4. Kementerian menetapkan daftar resmi penerima
  5. KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) menerbitkan Surat Perintah Bayar
  6. Kantor Perbendaharaan menyalurkan bantuan ke rekening bank penerima

Besaran Bantuan dan Target Penerima

Total bantuan yang disalurkan adalah Rp 600.000 per orang untuk periode Juni-Juli (Rp 300.000 per bulan, dicairkan sekaligus). Bantuan ini menyasar:

  • Sekitar 17,3 juta pekerja aktif
  • Sekitar 565.000 guru honorer

Tujuannya untuk menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional.

Daftar Bank Penyalur BSU 2025

Penyaluran BSU dilakukan lewat bank Himbara:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Pastikan rekening Anda aktif dan terdaftar dengan benar di BPJS agar pencairan tidak tertunda.

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BSU

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui:

  • Website: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Call Center BPJS: 175
  • Aplikasi JMO dan SIPP
  • Media sosial resmi @bpjs.ketenagakerjaan

Jangan pernah memberikan OTP, NIK, atau nomor rekening ke pihak tak dikenal. Program BSU tidak dipungut biaya apa pun.

Jika detikers mengalami kendala, segera hubungi layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads