Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Untuk mempermudah pengecekan status dan pencairan dana, selain melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, penerima kini juga dapat memanfaatkan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Cara cek BSU 2025 di Pospay menjadi alternatif bagi pekerja yang mengalami kendala rekening atau tidak memiliki rekening bank aktif. Artikel ini memuat langkah-langkah lengkap mulai dari pengecekan status penerima, cara mencairkan dana di kantor pos, dokumen yang perlu dibawa, hingga penjelasan tentang arti notifikasi dan cara mengatasi kendala jika NIK tidak terdaftar.
Cek Status Penerima BSU 2025 Bisa Lewat Pospay
Sebelumnya, pekerja hanya dapat mengecek status penerima BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Namun mulai 2025, pemerintah melalui PT Pos Indonesia menyediakan opsi pengecekan tambahan melalui Pospay, aplikasi keuangan digital berbasis rekening Giro Pos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @pospay_indonesia. Pospay mempermudah pekerja untuk melakukan pengecekan tanpa harus membuat akun atau login. Syarat utamanya hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di KTP.
Selain untuk pengecekan, Pospay juga digunakan sebagai media penyaluran BSU 2025 bagi pekerja yang datanya terkendala di rekening bank. Jika lolos sebagai penerima, dana akan disalurkan melalui kantor pos dengan memanfaatkan kode QR yang dihasilkan dari pengecekan di Pospay.
Panduan Lengkap Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay
Agar proses pengecekan tidak keliru, berikut panduan cara cek status penerima BSU 2025 di aplikasi Pospay:
1. Unduh Aplikasi Pospay
- Download aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buka Aplikasi Pospay
- Pada halaman awal login, klik ikon huruf 'i' di pojok kanan bawah.
3. Pilih Menu Bantuan Sosial
- Setelah ikon ditekan, pilih ikon Bantuan Sosial yang tampil di layar.
4. Pilih Jenis Bantuan
- Pilih kategori Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
5. Masukkan NIK KTP
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP.
6. Cek Status Penerima
- Klik tombol Cek Status Penerima, tunggu sistem menampilkan hasilnya.
7. Simpan Kode QR
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU dengan penyaluran lewat kantor pos, sistem akan memunculkan kode QR.
- Lakukan screenshot/tangkapan layar sebagai bukti saat datang ke kantor pos.
Pospay tidak mewajibkan pengguna untuk login atau registrasi, sehingga langkah ini relatif praktis.
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 dengan skema penyaluran lewat kantor pos wajib mengikuti prosedur pencairan di kantor pos terdekat.
Berikut alur pencairan dana BSU di kantor pos yang dikutip dari panduan Kemnaker dan publikasi resmi Pos Indonesia:
1. Datang ke Kantor Pos Terdekat
- Bawa dokumen persyaratan, yaitu KTP asli, Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika diminta), dan kode QR dari Pospay.
2. Tunjukkan Kode QR ke Petugas
- Petugas pos akan memindai kode QR menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk verifikasi.
3. Verifikasi Identitas
- Petugas memverifikasi data dan identitas fisik penerima dengan memfoto KTP dan penerima BSU secara langsung.
4. Tanda Tangan Kuitansi
- Setelah data sesuai, penerima menandatangani kuitansi di hadapan petugas sebagai bukti pencairan.
5. Dana Dicairkan Tunai
- Petugas kantor pos akan menyerahkan dana BSU senilai Rp 600.000 secara tunai.
6. Buat Akun Pospay
- Penerima diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN Pospay. Data ini bermanfaat untuk penyaluran bantuan di masa mendatang.
7. Dokumentasi Penyerahan
- Pencairan akan didokumentasikan berupa foto penerima, uang tunai, dan KTP sebagai bukti sah penyaluran.
![]() |
Dokumen Wajib Dibawa Saat Pencairan BSU di Kantor Pos
Agar proses pencairan berjalan lancar, pekerja wajib mempersiapkan dokumen berikut:
- KTP asli dengan NIK yang sesuai saat pengecekan di Pospay.
- Tangkapan layar (screenshot) kode QR dari hasil pengecekan di Pospay.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika diminta petugas).
Selain membawa dokumen fisik, pastikan data yang diunggah saat pengecekan di Pospay sama dengan data di KTP.
Notifikasi Status BSU 2025: Pahami Artinya
Saat pengecekan status BSU 2025, penerima akan menemukan beberapa jenis notifikasi. Penting untuk memahami arti notifikasi agar tidak salah langkah. Berikut beberapa notifikasi yang biasanya muncul:
1. NIK Sudah Diverifikasi
- Artinya NIK pekerja sudah sesuai kriteria penerima BSU, tinggal menunggu pengumuman penyaluran.
2. Ditetapkan Sebagai Penerima
- Pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu. Dana akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
3. Penyaluran Lewat Kantor Pos
- Artinya penerima memenuhi syarat tetapi terdapat masalah rekening. Penyaluran akan dialihkan melalui Pos Indonesia. Pekerja wajib mengecek Pospay dan mengikuti prosedur pencairan di kantor pos.
4. BSU Sudah Cair
- Dana BSU sudah masuk ke rekening bank terdaftar.
5. Bukan Penerima BSU 2025
- NIK tidak memenuhi kriteria penerima BSU 2025.
Pekerja diimbau untuk rutin mengecek status secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay?
Tidak sedikit pekerja mendapati status NIK tidak terdaftar di Pospay meski lolos di laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari PT Pos Indonesia maupun Kemnaker RI terkait hal ini.
Kemnaker melalui akun X (Twitter) resminya menjelaskan, finalisasi data harus dilakukan di laman bsu.kemnaker.go.id. Jika belum final, status di Pospay bisa tidak muncul.
"Untuk finalisasi pengumuman, silakan cek langsung melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id," tulis akun @KemnakerRI pada Jumat (4/7/2025).
Jika sudah menerima email konfirmasi dari Kemnaker, segera selesaikan finalisasi data. Proses pencairan hanya bisa dilanjutkan bila finalisasi tuntas. Jika ada kendala, pekerja bisa menghubungi call center Halopos di 1500161 untuk menanyakan penyaluran melalui Pos Indonesia.
Tips Aman Pencairan BSU 2025
- Jangan membagikan kode QR kepada orang lain.
- Pastikan datang langsung ke kantor pos, hindari calo atau pihak tidak resmi.
- Seluruh proses pencairan gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun.
- Jika menemukan penipuan mengatasnamakan BSU, laporkan ke Kemnaker atau Pos Indonesia.
Demikian informasi pengecekan dan pencairan BSU 2025 makin mudah dengan adanya Pospay dari PT Pos Indonesia. Calon penerima cukup menyiapkan NIK, unduh aplikasi Pospay, lalu ikuti langkah pengecekan. Jika penyaluran dana lewat kantor pos, pastikan membawa KTP, kode QR, dan mengikuti prosedur resmi.
Selalu cek status secara rutin di laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun Pospay agar tidak terlewat informasi terbaru. Semoga penyaluran BSU 2025 bermanfaat bagi pekerja yang berhak menerima.
(dpw/dpw)