Pemprov NTB Rombak Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah

Pemprov NTB Rombak Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 30 Apr 2025 15:01 WIB
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma diwawancarai, Rabu (23/4/2025).
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma, Rabu (23/4/2025).
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengganti jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah Bank NTB Syariah. Hingga Rabu (30/4/2025) siang sebanyak 150 surat lamaran diterima oleh tim panitia seleksi.

"Sudah 150 orang yang mendaftar (hingga siang ini)," kata Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma di Pendopo Gubernur NTB, Rabu.

Bank NTB Syariah membuka lowongan untuk jabatan direktur utama, direktur pembiayaan, direktur dana dan jasa, direktur keuangan dan operasional, serta direktur kepatuhan dan manajemen risiko. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu juga membuka lowongan untuk lima komisaris dan dua anggota Dewan Pengawas Syariah. Lowongan untuk pimpinan tersebut dibuka sejak 24 April lalu dan akan ditutup pada hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wirajaya, sebanyak 46 pelamar tertarik menjadi direksi Bank NTB Syariah. "Kami masih menunggu pendaftar hingga pukul 23.59 (Wita)," ungkapnya.

Wirajaya menjelaskan rekrutmen direksi, komisaris, dan anggota Dewan Pengawas Syariah melibatkan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menerangkan perombakan direksi dan komisaris Bank NTB Syariah demi membenahi BUMD tersebut. "Kami ingin membenahi Bank NTB (secara) total, itu amanah, bukan dari saya (tapi) dari seluruh pemegang saham," tutur politikus Gerindra itu beberapa waktu lalu.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, mengingatkan panitia seleksi direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah Bank NTB Syariah untuk mencari kandidat yang profesional dan kredibel. Panitia seleksi juga harus objektif sehingga pembenahan BUMD tersebut bisa optimal.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads