Bali Spa and Wellness Association (BSWA) menyambut gembira keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menyatakan bahwa spa merupakan bagian dari layanan kesehatan tradisional, bukan termasuk kategori hiburan seperti diskotek atau karaoke.
"Saya pribadi sangat senang dan terharu atas perjuangan teman-teman. Keputusan ini adalah kado istimewa bagi kami di industri spa untuk tahun 2025," ujar Ketua BSWA, I Gde Nyoman Indra Prabawa, saat dihubungi detikBali, Senin (6/1/2025).
Indra menilai keputusan ini sebagai momentum positif untuk mendukung wellness tourism di Bali, yang sedang digencarkan pemerintah. Menurutnya, industri spa di Bali telah berkembang pesat sejak tahun 1990-an, menjadi salah satu bagian penting dari sektor pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunjung spa didominasi tamu asing, khususnya dari Australia, Eropa, dan Asia, sementara wisatawan domestik berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Medan.
"Tamu (yang datang) bukan hanya mencari keindahan alam Bali, tapi yang paling utama adalah budaya, ramah tamah, dan otomatis kami mengangkat tradisi-tradisi daerah (melalui spa)," ungkapnya.
Industri spa di Bali memiliki keunikan tersendiri, terutama dalam pelayanan yang ditawarkan oleh terapis profesional. Terapis spa di Bali dilatih tidak hanya dalam teknik pelayanan, tetapi juga dalam memahami anatomi tubuh dan aspek hospitality.
"Itu juga yang membuat banyak dari terapis spa yang ditarik sama mereka (tamu), dan diajak ke negara-negara mereka untuk mengembangkan spa di negara mereka," terangnya.
Indra berharap putusan MK ini memberikan ketenangan bagi pelaku industri spa di Bali dalam menjalankan usaha mereka. Selain itu, ia mengusulkan agar pajak untuk layanan spa disesuaikan dengan kategori layanan kesehatan tradisional, bukan disamakan dengan pajak hiburan seperti diskotek atau karaoke yang mencapai 40-75 persen.
"Pajak yang proporsional akan membantu pelaku usaha membuat perencanaan jangka panjang, menjalankan bisnis dengan lebih tenang, dan meningkatkan profesionalisme. Dengan begitu, industri spa bisa menjadi salah satu ujung tombak pariwisata Bali," tutupnya.
(dpw/dpw)