UMK Mataram 2025 Naik Jadi Rp 2,8 Juta, Pekerja Semringah

UMK Mataram 2025 Naik Jadi Rp 2,8 Juta, Pekerja Semringah

Nathea Citra - detikBali
Kamis, 12 Des 2024 13:33 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari)
Mataram -

Dewan Pengupahan Kota Mataram resmi menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Mataram 2025 sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 2.859.620. Jumlah tersebut naik Rp 174.530 dari UMK Mataram 2024 sebesar Rp 2.685.089.

Ferial Ayu, salah satu pekerja di Mataram, semringah dengan kenaikan UMK di kota tersebut. Terlebih, kenaikan upah kota lebih besar dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 yang hanya sebesar Rp 2,6 juta.

"Sebagai pekerja sih kami berharap UMK 2025 naik 10 persen atau lebih. Tapi, untuk upah 2025 yang naik jadi Rp 2,8 juta sudah oke," kata Ayu kepada detikBali di Mataram, Kamis (12/12/2024). Perempuan yang bekerja sebagai kasir di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Mataram itu berharap UMP pada tahun berikutnya bisa menyentuh Rp 3 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humaira setali tiga uang. Penjaga salah satu toko itu mengaku bersyukur dengan kenaikan UMK Mataram 2025. "Syukur naik, semoga tahun berikutnya bisa naik juga tanpa ada drama penolakan," ujar dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan mengungkapkan kenaikan UMK Mataram 2025 diketok hari ini. Ia menyebut penetapan tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"UMK Mataram 2025 mengikuti arahan pusat, yakni naik 6,5 persen," kata Rudi di kantor Disnaker Kota Mataram, Kamis.

Rudi menjelaskan pembahasan UMK Mataram 2025 melibatkan perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah. Ia mengakui serikat pekerja sempat meminta agar UMK Mataram 2025 bisa naik mencapai 10 persen. Meski begitu, dia berujar, mereka akhirnya menerima kenaikan upah sebesar 6,5 persen.

"Setelah rapat hari ini, serikat pekerja tetap bersyukur meski harapan (sebelumnya) mereka naik 10 persen. Jadi, semua sepakat 6,5 persen," imbuh mantan Kepala Bakesbangpol Kota Mataram itu.




(iws/gsp)

Hide Ads