Seruan terkait penolakan PPN 12% pada 2025 dengan latar biru dan terdapat lambang Garuda menggema di media sosial. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, buka suara terkait penolakan tersebut.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dengan DPR RI. Rencana itu disebut telah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk ekonomi dan sosial.
"Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan DPR dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain aspek ekonomi, sosial dan fiskal," kata Deni, Kamis (21/11/2024) dilansir detikFinance.
Selain itu, Deni menyebut rencana kenaikan PPN menjadi 12% juga telah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan praktisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi," ucap perwakilan dari kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.
Jelang kebijakan tersebut diberlakukan, media sosial diramaikan dengan ajakan tolak PPN 12%. Berikut berbagai isi pesannya:
Menarik Pajak Tanpa Timbal Balik Untuk Rakyat Adalah Sebuah Kejahatan
Jangan Minta Pajak Besar Kalau Belum Becus Melayani Rakyat
Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat!
Bebankan Pajak Besar Untuk Pembalak Hutan, Pengeruk Bumi dan Industri Tersier. angan Palak Rakyat Terus-terusan.
Baca selengkapnya di sini
(nor/gsp)