FSPM Usulkan UMP Bali 2025 Naik 10-15 Persen

Denpasar

FSPM Usulkan UMP Bali 2025 Naik 10-15 Persen

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 22 Okt 2024 22:30 WIB
Close-up of couple doing finances at home
Ilustrasi upah. (Foto: thinkstock)
Denpasar -

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali mengusulkan upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2025 naik 10-15 persen. Saat ini, UMP Bali bertengger di angka Rp Rp 2.813.672.

Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut ada beberapa alasan yang mendasari usulan itu, antara lain situasi pariwisata Bali yang telah membaik setelah pandemi COVID-19.Sementara harga kebutuhan terus naik.

"Yang menjadi pertimbangan kami juga adalah harga bahan-bahan pokok di masyarakat mengalami peningkatan. Itu menjadi salah satu pertimbangan kami berharap agar UMP Bali (naik) di angka 10 sampai 15 persen. Itu angka yang sangat ideal," ujarnya saat dihubungi detikBali, Selasa (22/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Rai juga mempertimbangkan soal keseharian masyarakat Bali yang menjadi bagian dari menjaga adat dan budaya Bali. Menurutnya, mereka aktif dalam melaksanakan kewajiban sebagai masyarakat adat Bali.

"Baik dalam menjaga kearifan lokal di desa dan bahkan dalam kesehariannya mereka juga melakukan persembahan-persembahan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyoroti soal kenaikan upah buruh di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, saat itu kenaikan upah terbilang sangat rendah dan di bawah rata-rata kenaikan upah buruh selama ini.

Dia lalu berharap Presiden Prabowo Subianto kebijakan pengupahan dapat diperbarui. Serta kebijakan untuk kenaikan upah dapat diberikan kepada pemerintah daerah.

"Kembalikan kepada otonomi daerah, jadi dari daerah yang menentukan karena masing-masing daerah kan berbeda. Tapi, (selama ini) kenapa kenaikan upahnya harus diseragamkan. Ini kan menjadi persoalan dan menjadi catatan kami," tuturnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads