
PHRI: Tarif Hotel di Bali Berpotensi Naik Imbas Kenaikan UMP 6,5 Persen
PHRI Bali menyatakan tarif hotel berpotensi naik setelah UMP meningkat 6,5%. Cok Ace mengingatkan dampak efisiensi pada kualitas pelayanan dan daya saing.
PHRI Bali menyatakan tarif hotel berpotensi naik setelah UMP meningkat 6,5%. Cok Ace mengingatkan dampak efisiensi pada kualitas pelayanan dan daya saing.
Pemprov Bali menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 2.996.560. Kadisnaker ungkap tiga parameter dalam menentukan UMP.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan UMP Bali 2025 naik menjadi Rp 2.996.561 dan akan diumumkan pada Rabu (11/12/2024).
Pemprov Bali akan menetapkan UMP 2025 paling lambat 21 November. Penetapan ini mempertimbangkan masukan serikat pekerja dan dunia usaha.
FSPM Bali usulkan UMP 2025 naik 10-15% dari Rp 2.813.672, mempertimbangkan pemulihan pariwisata dan kenaikan harga kebutuhan pokok.