Nelayan Keberatan Kapal dari Benoa Dipindah ke PPN Pengambengan

Nelayan Keberatan Kapal dari Benoa Dipindah ke PPN Pengambengan

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 04 Jul 2024 18:19 WIB
PPN Pengambengan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/7/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: PPN Pengambengan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/7/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Sejumlah nelayan di Pengambengan, Jembrana, Bali, keberatan atas rencana pemindahan kapal dari Pelabuhan Benoa, Denpasar ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana. Mereka khawatir aktivitas mereka akan terganggu jika kapal-kapal besar dari Benoa dipindahkan ke PPN Pengambengan.

"Kami nelayan Pengambengan keberatan kalau kapal Pelabuhan Benoa itu dipindahkan ke PPN Pengambengan dan masuk ke kolam labuh, karena sangat mengganggu nantinya," ungkap salah seorang nelayan Pengambengan, Miftah, kepada detikBali, Kamis (4/7/2024).

Miftah dan nelayan lainnya mendukung pengembangan PPN Pengambengan. Namun, mereka meminta agar sosialisasi terkait pemindahan aktivitas dari Benoa ke Pengambengan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengembangan pelabuhan ini kami sangat mendukung, namun dengan catatan pemindahan aktivitas di Pelabuhan Benoa ke Pengambengan disosialisasikan dulu ke seluruh nelayan. Seperti apa teknisnya nanti," ujar pria 29 tahun ini.

"Kalau dipindah itu seperti apa, kalau digabung, kami nelayan kecil sangat keberatan, tapi jika teknis kami sudah pegang ya bagus," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan nelayan Pengambengan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Jembrana, I Made Widanayasa, juga tegas menolak pemindahan kapal-kapal besar dari Benoa.

"Kalau masuk ke kolam labuh sangat mengganggu aktivitas nelayan. Jadi kami sependapat dengan nelayan untuk menolak. Namun, jika di luar kolam labuh kami setuju dengan catatan tidak mengganggu nelayan lain," ujar Widanayasa.

Sementara itu, Kepala PPN Pengambengan, Andi Mannojengi, menjelaskan progres pengembangan PPN Pengambengan masih dalam tahap pelelangan konsultan. Pengembangan ini menelan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

"Pengembangan PPN Pengambengan, rencana tahun 2024 ini, karena prosesnya masih pelelangan, jadi masih proses dan dipastikan berlanjut," kata Andi.

Menurut Andi, seluruh aktivitas perikanan akan dipindahkan ke PPN Pengambengan karena Pelabuhan Benoa akan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

"Dari November 2022 kemarin saat G-20 itu sudah dipindah kapal yang rusak-rusak. 2027 kemungkinan sudah dipindah semua saat selesainya pengembangan PPN Pengembangan nantinya," papar Andi.

Sebagai langkah awal, kapal-kapal yang tidak aktif lebih dari dua tahun di Pelabuhan Benoa akan dipindahkan ke PPN Pengambengan dalam waktu dekat. Saat ini masih proses teknis pemindahannya.

"Bukan mangkrak, tapi yang tidak aktif lebih dari dua tahun, tapi masih berfungsi seperti mesinnya, itu akan dipindah dulu. Sekitar 59 kapal," kata Andi.

Pemindahan kapal-kapal tidak aktif ini dilakukan karena kolam labuh PPN Pengambengan saat ini belum memadai untuk kapal-kapal besar. Nanti kapal-kapal yang tidak aktif ini tidak akan masuk ke wilayah kolam labuh, melainkan di luar kolam labuh.

"Masih banyak proses pemindahan ini, jadi ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, karena tidak seperti memindahkan mobil. Terkait pengawasan, ini membutuhkan koordinasi dari pihak terkait lainnya," tandas Andi.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta meminta proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), segera direalisasikan. Salah satu yang dia soroti terkait proyek tersebut adalah keberadaan kapal-kapal yang parkir di area Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Parta meminta kapal-kapal ikan tersebut segera dipindahkan ke PPN Pengambengan. Menurutnya, kondisi kapal-kapal penangkap ikan yang terparkir di Pelabuhan Benoa kebanyakan sudah tidak layak beroperasi dan kondisinya kumuh.

"Bukan ingin mengusir itu, tetapi segera lakukan relokasi. Kapal-kapal penangkap ikan ditempatkan ke Pengambengan," kata Parta saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Pelindo, seperti dikutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, Rabu (3/7/2024).




(hsa/hsa)

Hide Ads