Bank NTT Terancam Turun Kelas Jadi BPR jika Tak Penuhi Modal Inti

Kupang

Bank NTT Terancam Turun Kelas Jadi BPR jika Tak Penuhi Modal Inti

Simon Selly - detikBali
Senin, 10 Jun 2024 20:23 WIB
Plt Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing memberi keteragan pers di Kupang, Senin (10/6/2024).
Plt Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing memberi keteragan pers di Kupang, Senin (10/6/2024). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Bank NTT berupaya mengejar untuk memenuhi syarat modal inti Rp 3 triliun untuk mempertahankan status sebagai bank umum. Bank pembangunan daerah itu terancam 'turun kelas' jadi bank perkreditan rakyat (BPR) jika modal inti minimum tak terpenuhi hingga akhir 2024.

"Saat ini Bank NTT memiliki modal inti baru mencapai Rp 2,4 triliun, masih kurang sekitar Rp 600 miliar untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Yahanis Landu Praing di Kupang, Senin (10/6/2024).

Yohanis mengatakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020, bank umum wajib memenuhi modal inti minimum (MIM) Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau minimum memiliki Rp 1 triliun sepanjang BPD tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila tidak terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi BPR," jelasnya.

Oleh karena itu, saat ini Bank NTT mengejar target agar pembentkan KUB dengan Bank DKI segera terlaksana.

ADVERTISEMENT

"Antara Bank NTT dan Bank DKI telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk penyerahan time line. Berdasarkan time line pada bulan November 2024, diharapkan telah sampai pada tahap persetujuan OJK," jelas Landu Praing.

Ia menjelaskan, KUB bersama Bank DKI karena Bank DKI merupakan salah satu Bank BPD yang memiliki aset terbesar dan ditunjuk oleh OJK untuk dapat menjadi induk KUB terhadap BPD lainnya yang belum memenuhi persyaratan MIM.

"Pada Desember 2023, Bank DKI telah memiliki total aset Rp 83 triliun dan modal inti mencapai Rp 10 triliun dengan komposisi modal disetor tercatat sebesar Rp 6,58 triliun. Selain itu Bank DKI juga memiliki tingkat kesehatan dan tata kelola yang baik dan stabil," terangnya.

Sinergi dan kolaborasi dapat dilakukan pada bidang kredit, jaringan dan layanan, bidang manajemen risiko dan tata kelola, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury.

"Sinergi dan kolaborasi ini akan meningkatkan daya saing untuk perbaikan kinerja keuangan, tata kelola serta kualitas pelayanan kepada masyarakat NTT, dan mendorong pembangunan daerah terutama pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," terang dia.

Yohanis melanjutkan, pada tahun ini, para pemegang saham baru menyertakan modal kepada Bank NTT mencapai Rp 45 miliar.

"Untuk tahun 2024, pemegang saham inti menyetorkan Rp 45 miliar. Kami berharap ke depan para pemegang saham bisa memberikan tambahan modal inti hingga akhir Desember 2024, karena pandemi COVID-19," terangnya.

Proses dan tahapan KUB antara Bank NTT dengan Bank DKI, menjadi perhatian bersama OJK dan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

"Dengan demikian, secara berkala kami akan menyampaikan perkembangan setiap tahapan kepada Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bapak Pj Gubernur NTT, selaku pemenang saham pengendali," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads