Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I mengebut pengerjaan proyek Bendungan Meninting di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Waktu pengerjaan proyek tersebut tinggal menyisakan dua bulan.
Kepala BWS Nusa Tenggara I Tampang mengatakan progres pembangunan Bendungan Meninting sudah mencapai 76 persen. Artinya, pengerjaan sisa mencapai 24 persen dari target.
"Kami optimistis menuntaskan proyek Bendungan Meninting dengan sisa waktu dua setengah bulan hingga Juni 2024," ujar Tampang ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (6/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mengejar target pengerjaan, BWS Nusa Tenggara I menggunakan 90 unit truk untuk mengangkut material proyek. Shift kerja selama sisa waktu pengerjaan juga disesuaikan dengan kondisi di lokasi pembangunan.
"Ada belasan titik pengambilan material untuk bendungan juga sudah tersedia. Jadi, tidak semua truk bisa beroperasi, pasti ada yang bermasalah. Makanya ada tambahan kurang lebih 10 truk. Ada 17 titik pengambilan material yang sudah siap," bebernya.
Diakuinya, salah satu kendala yang tidak bisa diprediksi adalah kondisi jalan pengangkutan material yang licin akibat curah hujan tinggi. Meski begitu, BWS sendiri telah menyiapkan solusi untuk situasi tersebut dengan menambah alat perawatan.
"Ketika habis hujan lebat, maka pasti terhenti beberapa jam. Aksesnya (juga) licin. Tapi alat perawatan untuk itu," jelasnya.
Tampang memastikan segala hambatan tersebut tidak menggangu pos anggaran pembangunan bendungan. Biaya pengerjaan proyek dipastikan aman. "Tinggal dibelanjakan sesuai progres dari bulan ke bulan. Insya Allah aman. Totalnya sekitar Rp1,4 triliun," ujarnya.
Tampang mengungkapkan proyek Bendungan Meninting rencananya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Joko Widodo). Jokowi dijadwalkan meresmikan proyek Bandungan Meninting pada akhir Juni 2024.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB I Wayan Riana mengatakan pihaknya melakukan pendampingan pembangunan proyek Bandungan Menintig sampai tuntas.
Riana mengaku belum mendapatkan informasi soal dugaan peralihan anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dialihkan untuk kepentingan lain. Riana bakal meminta penyidik penyidik khusus untuk melakukan pengecekan jika ada dugaan penyelewengan anggaran.
"Kalau penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukannya, itu nanti ranahnya pihak Tipikor. Kalau benar memang ada seperti itu, kami akan hentikan pendampingannya," tegas Riana.
(nor/nor)