Hari Pasar Modal Indonesia 3 Juni, Simak Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Hari Pasar Modal Indonesia 3 Juni, Simak Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Ni Luh Made Yari Purwani Sasih - detikBali
Sabtu, 03 Jun 2023 02:30 WIB
Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari Jumat (8/4) sore ditutup naik 83,46 poin atau 1,17 persen menembus level  7.210. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Denpasar -

Setiap 3 Juni merupakan peringatan Hari Pasar Modal Indonesia. Pasar Modal adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual dengan komoditas saham sebagai objek yang diperdagangkan.

Pasar modal merupakan sebuah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Yuk, simak sejarah dan tujuan peringatan Hari Pasar Modal Indonesia yang dilansir dari berbagai sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah

Sejatinya, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak zaman kolonial Belanda, tepatnya pada 1912 di Batavia.

Pasar modal ketika itu didirikan untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC. Namun, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal sempat mengalami kevakuman.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perang dunia ke-I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pada 3 Juni 1952, ketika Indonesia berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, Bursa Efek Jakarta atau yang sekarang dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia dibuka kembali untuk pertama kalinya setelah kemerdekaan. Kala itu dikenal dengan nama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek yang beranggotakan bank negara, bank swasta, dan para piala efek.

Oleh karenanya, sejak saat itu pada 3 juni ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.

Tujuan

Peringatan Hari Pasar Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berinvestasi di pasar modal kepada masyarakat umum. Mengingat pasar modal memiliki peran yang sangat penting terhadap perekonomian sebuah negara.

Maka, besarnya volume transaksi di Pasar Modal Indonesia, dapat menunjang tingkat kepercayaan investor dalam berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pelaku pasar modal pun menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan inklusi keuangan di bidang pasar modal.

Artikel ini ditulis oleh Ni Luh Made Yari Purwani Sasih, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads