Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 kepada 6.828 Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati, dan Wakil Bupati, serta Anggota DPRD.
Anggaran yang digelontorkan Pemkab Karangasem mencapai lebih dari Rp 28 miliar. "Sesuai dengan peraturan pemerintah, THR sudah dicairkan H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Jadi, hari ini sudah cair semuanya," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Wayan Ardika, Rabu (12/4/2023).
Ardika mengatakan nominal THR yang diterima oleh masing-masing pegawai berbeda-beda. Bergantung eselon dan jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nominal THR yang diterima, yakni sebanyak satu kali gaji, meliputi gaji dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan jabatan. Sedangkan tunjangan lainnya tidak termasuk THR," terang Ardika.
Adapun, untuk tunjangan kinerja belum akan dicairkan. Rencananya, tunjangan kinerja akan dicairkan setelah pencairan THR selesai.
"Untuk tunjangan kinerja belum. Karena sekarang fokusnya mencairkan tunjangan THR dulu," jelasnya.
Pemkab Karangasem berharap pencairan THR tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun. Sehingga, seluruh hak dari penerima THR dapat digunakan untuk keperluan masing-masing.
(BIR/irb)