Cuti Lebaran Dinilai Hanya Untungkan ASN, Pengusaha Berat-Buruh Repot

Cuti Lebaran Dinilai Hanya Untungkan ASN, Pengusaha Berat-Buruh Repot

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 26 Mar 2023 11:20 WIB
Kendaraan (lajur kanan) melintas di Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (30/12/2022). Jasa Marga memprediksi pada 30 Desember 2022 menjadi puncak arus lalu lintas mudik Tahun Baru 2023 di beberapa ruas tol Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNTRD). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto: Arus lalu lintas saat ribuan orang tinggalkan Jakarta pada momen liburan tahun baru. Momen mudik 2023 diperkirakan lebih padat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Bali -

Cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 bakal lebih panjang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai salah satu alasannya karena animo masyarakat untuk pulang kampung sangat tinggi. Namun, akademisi punya pandangan berbeda.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai justru kebijakan tersebut memberatkan dan merepotkan.

"Kalau saya melihatnya belum tentu (dilihat baik publik), kebijakan itu nggak akan efektif. Karena, itu memberatkan. Itukan hanya untuk ASN. Yang buruh tergantung pelaku usaha. Kalau pelaku usaha nggak punya uang ya berat, harus memberikan THR lebih cepat, belum tentu mau," kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023) seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat memutuskan cuti bersama Lebaran dimajukan dan ditambah, pemerintah dinilai seolah-olah memutuskan sendiri. Seharusnya, menurut Trubus, perlu meminta pertimbangan pelaku usaha, Kadin, atau Apindo.

"Kedua, yang repot lagi berkaitan dengan anak sekolah. Anak sekolah ini bagaimana layanannya, anak sekolah ini kan liburnya nggak boleh terlalu lama, karena pandemi COVID sebelumnya sudah libur lama," ujar Trubus.

ADVERTISEMENT

Trubus menilai pemerintah belum menemukan solusi untuk anak-anak sekolah dan mahasiswa. Seharusnya, jika ada rencana libur lama untuk sekolah dan perkuliahan, perlu juga ada solusi lainnya.

"Ketiga, sebenarnya kewenangan itu kan ada tiga kementerian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Kementerian Agama, sama Kementerian PAN-RB, tapi yang mengumumkan ini kan Menhub. Jadi seolah-olah ego sektoral," ucapnya.

"Saya takut wacana ini akan membingungkan publik nantinya, iya kalau nanti jadi betul tanggal itu. Misalkan berubah? Belum tentu, SKB 3 menteri kan tidak ada Kementerian Perhubungan. Kalau diputuskan beda, apakah nggak membingungkan publik?" tambahnya.

Di sisi lain, Trubus menilai cuti bersama Lebaran dimajukan dan ditambah menyangkut isu ASN yang belakang ramai dibahas publik.

"Saya melihat ini supaya pemerintah meredam tuduhan, selama ini kan ASN dapat sorotan publik luar biasa. Jadi ini kayak untuk menutupi, seperti meniadakan bukber, arahnya sama ke sana," imbuhnya.

Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres, Jumat (24/3).

Budi mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Lebaran ialah tujuh hari. Budi juga menjelaskan alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia mengatakan pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan.

"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.

"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," imbuhnya.




(hsa/iws)

Hide Ads