Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan 'cuek bebek' atas kondisi Pasar Kodok yang tutup beberapa hari terakhir.
"Mengenai aktivitas Pasar Kodok, itu bukan ranah kami di Disperindag," jelas Kepala Disperindag Tabanan Ni Made Murjani, Minggu (19/3/2023).
Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui kondisi terakhir pasar yang berlokasi di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan itu.
"Kami di Disperindag hanya mengelola 15 pasar rakyat (pasar umum) di seluruh Tabanan. Termasuk untuk pungutan retribusinya. Kalau pasar desa adat, termasuk Pasar Kodok, ranah untuk mengkonfirmasinya bukan ke kami," tegasnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku belum mengetahui apakah penutupan ini ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan penjualan pakaian bekas impor. Termasuk apakah sudah ada surat edaran, peraturan, atau peraturan menteri yang sudah masuk ke kantornya.
"Saya belum mengetahui apakah ada edaran dari pusat soal itu. Saya ini juga baru balik dari Jakarta mewakili pimpinan untuk menerima penghargaan P3DN (Pemakaian Produk Dalam Negeri)," pungkasnya.
Pantauan pada Minggu (19/3/2023), aktivitas di Pasar Kodok terlihat lengang. Kios yang terdiri dari beberapa blok kosong melompong. Tiada jejeran baju-baju atau celana bekas yang mewarnai aktivitas pasar tersebut selama ini.
Padahal di akhir pekan, Sabtu atau Minggu, pasar baju bekas terbesar di Bali ini biasanya akan selalu ramai pengunjung.
Pengunjungnya datang dari seluruh Bali. Bukan sekadar untuk dipakai sendiri, beberapa pengunjung ada yang secara rutin datang untuk tujuan dijual kembali. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir bule-bule juga datang ke tempat ini.
Pasar yang menjadi salah satu rujukan tren thrifting atau belanja pakaian bekas di Bali itu berhenti beroperasi setidaknya mulai dari Kamis (16/3/2023).
Itu pun setelah pada dini harinya dilakukan razia. Sejumlah warga yang bermukim di sekitar pasar menyebut razia tersebut dilakukan kepolisian.
(hsa/nor)