Sebab, kebijakan tersebut disebut dianggap sebagai napas bantuan bagi kurang lebih 600 pengusaha yang tersebar di seluruh daerah di Bali tersebut. Selain itu, juga dinilai mengurangi ancaman PHK di Bali.
"Saya melihatnya kebijakan ini sangat dibutuhkan bagi pengusaha Bali, khususnya karena sebagian besar roda perekonomian di Bali tergantung sekali dengan pariwisata. Saya rasa ini juga akan mengurangi ancaman pelelangan aset hingga PHK di perusahaan," sebut Ketua Umum Hipmi Bali Agus P Widura ketika dihubungi detikBali, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, saat ini kondisi bisnis yang dialami oleh para pengusaha di Bali tengah dalam tahapan pemulihan. Dirinya pun mengibaratkan hal tersebut seperti tengah tertatih-tatih untuk berdiri dan masih sempoyongan, pasca dua tahun terkena imbas pandemi COVID-19.
Agus menuturkan, bahkan fenomena yang tengah terjadi saat ini adalah hampir 30 persen pengusaha hotel yang menjual hotel-hotel mereka pasca kemunduran perekonomian akibat pandemi COVID-19 lalu.
Ia mengaku, karakter pengusaha di Bali selama ini adalah ketika kondisi tidak memungkinkan, mereka akan mati-matian mempertahankan ikon bisnis utama mereka. Sehingga dalam mempertahankan bisnis tersebut, mereka akan melepas aset-aset penunjang seperti tabungan tanah hingga aset-aset yang tidak produktif.
"Itu yang terjadi di Bali, dan saya sudah melihat di Hipmi (pengusaha) sudah mulai melepas aset-aset mereka. Seperti, tabungan tanah yang dijual murah untuk tetap mempertahankan lajunya perusahaan," katanya.
Ketika disinggung, apakah dalam periode restrukturisasi kredit tersebut, para pengusaha optimis dapat membayar sisa kreditnya, kata Agus, hal tersebut dirasa tidak bisa dan bersifat dinamis.
"Tapi, paling tidak ini bisa membantu karena menurut analisa kami, kami bisa kembali kepada kondisi membaik dan untuk kondisi normal kemungkinannya di tahun 2025. Karena saat ini juga ada beberapa ancaman bagi pengusaha, antara lain inflasi, kenaikan harga BBM, dan tahun pemilu. Jadi, saat ini kami masih wait and see terkait permasalahan tersebut," ungkapnya.
Dirinya pun mengaku, perpanjangan periode pemberian restrukturisasi kredit tersebut dilihatnya juga sebagai suatu bola liar, yang di mana ketika perbankan tidak mensupport hal tersebut maka akan dikembalikan lagi kepada perbankan pusat.
"Itu yang kami khawatirkan. Jangan sampai ini menjadi sekedar pain killer untuk pengusaha Bali yang nantinya menjadi janji-janji manis saja. Kami juga khawatir jika perbankan bersembunyi di balik kebijakannya dia selaku pemberi modal, maka kami akan kesulitan juga karena Bali memang betul-betul butuh treatment khusus dalam hal ini," akunya.
Namun meski demikian, kata Agus, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyikapi kekhawatiran para pengusaha tersebut dengan berencana untuk melakukan mediasi antara pengusaha dan perbankan pusat. Nantinya, mereka akan berdiskusi terkait PJOK tersebut.
Kemudian, kata Agus, guna mempercepat pemulihan ekonomi di Bali, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Wayan Koster terkait penanaman modal bagi para pengusaha di Bali.
Mengingat, kata Agus, banyak pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata dan mereka membutuhkan tambahan modal untuk mengoptimalkan kembali produk-produk yang dimilikinya seperti properti hotel dan restoran yang mungkin sempat tutup akibat pandemi COVID-19.
"(Terkait PJOK) Kami berharap agar pertama, bantuan dari perbankan ini bisa terealisasi dengan baik dan jangan hanya menjadi janji-janji manis. Kedua, mungkin akan ada stimulus-stimulus dari perpajakan. Ketiga, tentunya karena kami tergantung pada pariwisata, kami berharap adanya subsidi harga tiket pesawat dari luar negeri ke Bali karena ini akan sangat membantu," ungkapnya.
Ia menuturkan, selama beberapa waktu belakangan ini banyak hotel-hotel di Bali yang telah memberikan diskon harga agar dapat menarik wisatawan dari luar negeri untuk datang ke Bali khususnya. Namun, yang menjadi kendala wisatawan ini adalah tingginya harga tiket, sehingga, kata Agus, jika memungkinkan, pemerintah dapat memberikan subsidi agar harga tiket ke Bali bisa relatif lebih murah dan terjangkau.
(nor/hsa)