Salah satu penjual daging kambing di Pasar Badung, Sulaiman Fadli (42) mengeluhkan tingginya tarif pengiriman daging kambing menuju Bali. Hal tersebut menyusul sejak merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak sejak beberapa waktu lalu.
"Supaya kambing bisa masuk ke Bali, saya harus bayar ongkos Rp 250 ribu per ekor di Gilimanuk. Itu nggak adil, karena biasanya nggak bayar sama sekali. Tapi, ini alasannya karena masih PMK," kata Fadli saat ditemui detikBali, Rabu (21/9/2022).
Lantaran biaya kirim yang mahal, ia pun memutuskan untuk menaikkan harga jual daging kambing menjadi Rp 160 ribu per kilogram. Sebelum kasus PMK merebak, Fadil biasa menjual daging kambing Rp 150 ribu per kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mohon Gubernur agar memberi kelonggaran (pengiriman kambing). Soalnya kambing nggak ada masalah PMK, kan cuma sapi yang begitu," ungkap pria yang telah berjualan sejak tahun 2006 tersebut.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam kunjungannya ke Pasar Badung tak menampik adanya keluhan dari beberapa penjual daging kambing tersebut. Ia menyebut, pihaknya sangat berhati-hati menyikapi kasus PMK.
"Jangan sampai setelah masuk (ke Bali) langsung terkena karena PMK ini menularnya dengan berbagai cara. Jadi, memang hewan-hewan harus divaksin dan dikarantina. Dan memang diperketat agar Bali bebas dari PMK," kata Zulhas di sela-sela kunjungannya di Pasar Badung, Denpasar, Rabu (21/9/2022).
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Gubernur Bali Wayan Koster terkait keluhan pedagang daging kambing di Pasar Badung. Ia menyebut kebijakan lintas provinsi merupakan kewenangan dari Gubernur Bali.
"Ini agar jangan sampai pasokan kambing terlambat. Kalau memang harus ada tim istilahnya verifikasi terhadap kondisi perlindungan konsumen bisa dilakukan di pintu-pintu masuknya Bali dan itu harapan kami," kata Jaya Negara.
(iws/iws)