Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan dialihkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Keduanya memastikan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) masih menggunakan skema yang berlaku saat ini.
Dilansir detikFinance, pemerintah mengutamakan kemudahan, kenyamanan, dan transparansi bagi ASN dalam menerima haknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujarnya saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Rini menyebut dirinya masih perlu mencari informasi lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran gaji PNS lewat Kopdes kepada Menteri Keuangan.
"Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya," terang Rini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan mekanisme gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami perubahan. Pihaknya masih akan tetap mentransfer gaji secara langsung ke rekening para abdi negara.
Hal ini diungkapkan Suahasil menjawab pertanyaan soal wacana gaji ASN akan dibayar lewat koperasi. Wacana itu sempat muncul dari Kementerian Koperasi.
"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Menteri Koperasi Bakal Bahas Wacana dengan Menkeu
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan pembayaran gaji PNS hingga pensiunan melalui Kopdes Merah Putih akan dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Hal ini dipastikan Ferry usai berbicara langsung dengan Suahasil saat menghadiri Rapat Kabinet Paripurna hari ini.
"Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama," ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Ferry menegaskan Kopdes Merah Putih bukan satu-satunya instrumen pembayaran gaji. Ia pun belum bisa membeberkan detail lebih lanjut terkait skema pembayarannya karena masih belum dibahas.
"Itu bukan satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Kan baru wacana itu," jelas Ferry.
Baca selengkapnya di detikFinance