detikBali

Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi? Suahasil Pastikan Tetap Ditansfer

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi? Suahasil Pastikan Tetap Ditansfer


Herdi Alif Al Hikam - detikBali

Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: Herdi Alif Al Hikam)
Denpasar -

Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tetap masuk langsung ke rekening masing-masing. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak akan mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN, meski sebelumnya muncul wacana pembayaran melalui koperasi.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), dilansir dari detikFinance.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil saat menjawab pertanyaan soal wacana gaji ASN akan dibayar lewat koperasi. Wacana itu sebelumnya muncul dari Kementerian Koperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkap rencana koperasi menyalurkan gaji PNS dan pensiunan. Dia mengatakan rencana tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat fungsi koperasi.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," ungkapnya dikutip dari Antara, Selasa (6/10/2026) yang lalu.

Dia menjelaskan langkah tersebut akan memperkuat layanan koperasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing dengan perbankan. Rencana ini juga menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam RUU tersebut, Ferry mengatakan akan ada pembentukan badan pengawas koperasi di luar OJK. Selain itu, RUU itu juga memuat fungsi baru LPS untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi sebelumnya juga memastikan belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN.

"Contohnya saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank," ujar Ahmad Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2029) yang lalu.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads