Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Dewa Tagel Wirasa mengungkapkan ada sebanyak 320 ribu kendaraan aktif di Bali yang belum membayar pajak pada 2026.
"Jadi kan dari data yang kita lihat masih banyak masyarakat kita yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Sehingga daerah-daerah lain itu sudah lebih dulu dari kita," kata Tagel ditemui di kantor DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga data yang kita lihat itu ada sekitar 320 ribu yang belum (bayar) untuk kendaraan aktif ya," lanjutnya.
Tagel mengatakan kebijakan pemutihan dan diskon pajak dilakukan agar meringankan beban masyarakat yang kesulitan membayar. Dengan begitu, ada solusi dari pemerintah ditawarkan tetapi pendapatan juga bertambah.
"Sehingga untuk tahun depan kita harapkan mereka menjadi patuh. Karena kebijakan terkait dengan kepatuhan juga tetap kita akan lakukan nanti pada tahun depan," tutur Tagel.
Ia berharap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dapat memanfaatkan diskon pajak, terutama yang memiliki tunggakan di bawah dua tahun.
Tagel memperkirakan dari 320 ribu kendaraan aktif tersebut pendapatan yang masuk ke PAD Pemprov Bali sekitar Rp 113 miliar.
"Kemudian yang target diskon pajak yang mengambil kesempatan itu sekitar 200 ribuan lah, saya tidak hafal datanya. Itu ekuivalen sekitar Rp 106 miliar," beber Tagel.