detikBali
Nasional

Warga Berpenghasilan di Bawah UMP Bisa Dapat Bedah Rumah Gratis

Terpopuler Koleksi Pilihan
Nasional

Warga Berpenghasilan di Bawah UMP Bisa Dapat Bedah Rumah Gratis


Sekar Aqillah Indraswari - detikBali

Woman hand holds wooden house against the sun. Solar energy. Children dreams. International day of families. Home protection insurance concept. Planning to buy property. A symbol for ecology. nAffordable housing. Real estate agent offer house. Choose whats the best.
Foto: Ilustrasi rumah. (Getty Images/iStockphoto/bodnarchuk)
Jakarta -

Warga yang berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) bisa mendapatkan bedah rumah gratis melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui program ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) menargetkan bisa memperbaiki 400.000 rumah kumuh atau tidak layak huni di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan di Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan program ini awalnya diperuntukkan untuk warga yang masuk desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, tidak semua warga memahami desil sehingga patokan yang dipakai menggunakan UMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berpenghasilan di bawah UMP, Kementerian PKP juga mewajibkan syarat kartu tanda penduduk (KTP). KTP yang dipegang warga calon penerima bedah rumah warus sama dengan tempat tinggal mereka. Asal memiliki tanda pengenal yang sah, dokumen tersebut bisa diserahkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah gratis.

"Yang penting yang mengajukan itu ber-KTP. Kami juga cek profil orangnya, berapa sih penghasilannya dia. Penghasilannya ibu ini kan nggak berpenghasilan, tetapi ada anaknya berpenghasilan, berapa ratus ribu, itu masih di bawah UMP DKI Rp 5,7 juta," terang Sri Haryati di Menteng, pada Sabtu (12/9/2026) dilansir dari detikProperti.

ADVERTISEMENT

Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), juga merasa jika syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah hanya dilihat dari batas desil 1-4, maka akan sulit terserap. Pasalnya masyarakat ada yang tidak paham mengenai golongan desil. Untuk mempermudah, bisa berpatokan pada penghasilan di bawah UMP di provinsi masing-masing.

"Jadi jangan pusing warga, pakai bahasa yang mudah dimengerti," pesan Ara.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP), Elias Wijaya Pangabean, menambahkan bila ada yang ingin mengajukan rumahnya untuk direnovasi pemerintah, bisa melaporkan ke RT/RW agar setelah itu diteruskan ke lurah, camat, dan dinas perumahan di masing-masing daerah.

Selain penghasilan dan KTP, berikut beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah gratis.

  • Memiliki atau menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni
  • Memiliki status kepemilikan atau penguasaan tanah yang jelas dan telah diverifikasi sesuai dengan peruntukan kawasan permukiman dalam rencana tata ruang serta tanah tidak dalam status sengketa
  • Tingkat kesejahteraan pada desil 1 sampai desil 4 DTSEN terkini atau penghasilan paling tinggi upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  • Belum pernah menerima bantuan bedah rumah atau program kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah bagi MBR.

Prosedur Program Bedah Rumah

Masyarakat yang ingin mengikuti program bedah rumah ini perlu tahu prosedurnya, yakni sebagai berikut.

  • Pengusulan calon penerima bantuan
  • Verifikasi usulan
  • Penyiapan masyarakat
  • Identifikasi kebutuhan anggaran
  • Penetapan penerima bantuan
  • Pendanaan dan pencairan dana
  • Pemesanan bahan bangunan
  • Pekerjaan fisik
  • Pelaporan

Artikel ini telah tayang di detikProperti. Baca selengkapnya di sini!



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads