Penghasilan di Bawah Rp 5,7 Juta per Bulan Bisa Dapat Bedah Rumah Gratis!

Penghasilan di Bawah Rp 5,7 Juta per Bulan Bisa Dapat Bedah Rumah Gratis!

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Minggu, 13 Sep 2026 09:08 WIB
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan di Kementerian PKP Sri Haryati
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan di Kementerian PKP Sri Haryati. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan menargetkan bisa memperbaiki 400.000 rumah kumuh atau tidak layak huni di seluruh Indonesia. Penghasilan maksimal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta Rp 5,7 juta per bulan atau termasuk desil 1-4 bisa mendapat bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini.

"Di desil itu ada 1-4, tapi kita menyadari di lapangan itu belum tentu memahami desil. Maka kita berikan alternatif, desil 1-4 atau di bawah UMP DKI, Rp 5,7 juta. Yang (daerah) lain gimana? (Di bawah) UMP juga," kata Sri Haryati selaku Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan di Kementerian PKP, di Menteng, pada Sabtu (12/9/2026).

Selain itu, KTP yang dipegang tidak harus sama dengan tempat mereka tinggal. Asal memiliki tanda pengenal yang sah, dokumen tersebut bisa diserahkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting yang mengajukan itu ber-KTP. Kita juga cek profil orangnya, berapa sih penghasilannya dia. Penghasilannya ibu ini kan nggak berpenghasilan, tapi ada anaknya berpenghasilan, berapa ratus ribu, itu masih di bawah UMP DKI Rp 5,7 juta," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) merasa jika syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah hanya dilihat dari batas desil 1-4 akan sulit terserap. Pasalnya masyarakat ada yang tidak paham mengenai golongan desil. Untuk mempermudah, bisa berpatokan pada penghasilan di bawah UMP di provinsi masing-masing. Di mana UMP Jakarta adalah yang tertinggi, yakni Rp 5,7 juta per bulan.

"Jadi penghasilannya maksimal Rp 5,7 juta. Coba aja cek warga ngerti nggak dia desil. Jadi jangan pusing warga, pakai bahasa yang mudah dimengerti," pesan Ara.

Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Selain penghasilan dan KTP, berikut beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah gratis.

  • Memiliki atau menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni
  • Memiliki status kepemilikan atau penguasaan tanah yang jelas dan telah diverifikasi sesuai dengan peruntukan kawasan permukiman dalam rencana tata ruang serta tanah tidak dalam status sengketa
  • Tingkat kesejahteraan pada desil 1 sampai desil 4 DTSEN terkini atau penghasilan paling tinggi upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  • Belum pernah menerima bantuan bedah rumah atau program kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah bagi MBR.

Prosedur Program Bedah Rumah

Masyarakat yang ingin mengikuti program bedah rumah ini perlu tahu prosedurnya, yakni sebagai berikut.

  1. Pengusulan calon penerima bantuan
  2. Verifikasi usulan
  3. Penyiapan masyarakat
  4. Identifikasi kebutuhan anggaran
  5. Penetapan penerima bantuan
  6. Pendanaan dan pencairan dana
  7. Pemesanan bahan bangunan
  8. Pekerjaan fisik
  9. Pelaporan

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Elias Wijaya Pangabean menambahkan bila ada yang ingin mengajukan rumahnya untuk direnovasi pemerintah, bisa melaporkan ke RT/RW agar setelah itu diteruskan ke Lurah, Camat, dan Dinas Perumahan di masing-masing daerah.



(aqi/ilf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads