Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung akan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS). Pemasangan ini sebagai tindak lanjut dari masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak sesuai jadwal.
Kepala Dinas Kominfo Klungkung I Wayan Sudiarsa mengatakan pemasangan CCTV dilakukan di tengah keterbatasan anggaran dengan menggandeng pihak ketiga, yakni penyedia jasa internet di lingkungan Pemkab Klungkung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ini permintaan yang tengah kita upayakan untuk dapat segera penuhi. Karena hal ini dibutuhkan agar dapat memantau kepatuhan warga menerapkan aturan pembuangan sampah," kata Sudiarsa saat ditemui detikBali, Senin (24/8/2026).
Mengenai masukan tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung. Karena dalam teknis pemasangannya, Diskominfo membutuhkan lokasi yang tersedia akses internet.
"Jadi yang tidak sesuai jadwal pembuangan bisa terpantau. Misalnya di hari jadwal membuang sampah organik, malah membuang sampah plastik. Pemasangan kamera pengawas ini sebagai sebuah upaya pencegahan juga," terang Sudiarsa.
Sejauh ini sudah ada 36 titik CCTV dengan sekitar 50 kamera yang tersebar di area strategis seperti objek wisata, jalan utama kota, pura, dan lokasi vital lainnya.
"Sejauh ini keberadaan CCTV itu bisa dipantau melalui command center dan terhubung juga di Diskominfo. Seperti misalnya ada kecelakaan atau kasus kriminal seperti pencurian dan sebagainya," terangnya.
Upaya memasang kamera pengawas ini memang membutuhkan bantuan dari pihak ketiga penyedia jasa internet daerah. Sebab kondisi CCTV yang dimiliki Diskominfo sendiri diketahui sudah uzur dengan hasil kamera yang sudah blur.
"Memang kalau yang kami miliki sendiri itu terakhir pengadaan tahun 2017. Kondisinya sudah uzur. Hasil kameranya blur," papar Sudiarsa.
Terpisah, Kepala DLHP Klungkung I Komang Aswin menerangkan sudah cukup lama meminta bantuan Diskominfo untuk membantu memasang kamera pengawas di sejumlah titik tempat pembuangan sampah.
"Sudah lama kami minta. Karena selama ini kami keliling memantau habis biaya kami. Biar tidak kucing-kucingan terus dengan warga, penting untuk kami memanfaatkan teknologi ini," jelas Aswin.
Sejauh ini kebutuhannya menyasar ke lokasi yang ada di area perkotaan. Kata Aswin, ada sekitar 6 lokasi.
"Di sana yang kita prioritaskan dulu. Ada enam lokasi. Saya pikir semua ada akses internetnya. Untuk kepastian pemasangan, dan kebutuhan, akan kita koordinasikan lagi dengan Diskominfo," pungkas Aswin.
Pantauan detikBali, masih banyak warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang. Selain itu, di sejumlah titik tempat pembuangan sampah di perkotaan, jadwal pembuangan yang dianjurkan juga tidak dipatuhi.