detikBali

Elang Jawa Terancam Punah, Diburu dan Dijual Online hingga Rp 5 Juta

Terpopuler Koleksi Pilihan

Elang Jawa Terancam Punah, Diburu dan Dijual Online hingga Rp 5 Juta


Fabiola Dianira - detikBali

Ketua Raptor Indonesia, Zaini Rahman dalam acara Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026-2036 di Kuta, Badung, Jumat (21/8/2026).
Ketua Raptor Indonesia, Zaini Rahman dalam acara Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026-2036 di Kuta, Badung, Jumat (21/8/2026). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Elang jawa yang disebut memiliki kemiripan dengan lambang Garuda justru menghadapi ancaman kepunahan. Burung endemik Pulau Jawa itu masih diburu dari alam dan diperjualbelikan secara ilegal, termasuk melalui transaksi online. Harganya mencapai Rp5 juta.

Ketua Raptor Indonesia, Zaini Rahman, mengatakan elang jawa masuk kategori endangered atau terancam punah. Menurutnya, tanpa upaya konservasi, spesies tersebut berpotensi punah dalam beberapa dekade mendatang.

"Ya, itu kategorinya terancam punah, ya. Kalau misalnya dengan kategorinya endangered itu, kalau dalam 20 tahun tidak ada upaya konservasi, itu akan punah," ujarnya di Kuta, Badung, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaini mengatakan berdasarkan kategori konservasi internasional, populasi ideal suatu spesies agar dikatakan tidak terancam punah berada di kisaran 2.500 ekor.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, populasi elang Jawa di Pulau Jawa saat ini diperkirakan sekitar 511 pasang atau lebih dari 1.000 ekor. Jika ditambah dengan populasi elang Jawa di Bali serta anakan yang berhasil berkembang, total populasinya diperkirakan mencapai sekitar 1.500 individu.

Menurut Zaini, perburuan elang Jawa hingga kini masih terjadi. Perdagangan satwa tersebut juga memanfaatkan perkembangan teknologi dengan transaksi yang dilakukan secara daring.

"Perburuan elang jawa selama ini masih ada. Dengan dunia teknologi sekarang justru perdagangannya tidak langsung, tapi online. Itu cukup banyak gitu. Sembunyi-sembunyi mereka," ungkapnya.

Zaini menyebut salah satu alasan masih adanya perdagangan elang Jawa ialah kemiripan satwa tersebut dengan Garuda. Kemiripan itu mendorong masyarakat ingin memiliki elang Jawa.

"Jadi ironinya, karena elang jawa itu dijadikan satwa nasional simbol nasional gitu, kemiripan dengan garuda, banyak perspektif dari masyarakat itu ingin memiliki," jelasnya.

Selain dianggap memiliki nilai prestise, elang Jawa yang diperjualbelikan secara ilegal juga memiliki nilai ekonomi berkisar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

"Online itu sekitar Rp 1 juta sampai Rp 5 juta," sebutnya.

Dia mengatakan satwa yang diperjualbelikan umumnya berasal dari hasil tangkapan di alam. Sebab, program penangkaran elang Jawa untuk kebutuhan perdagangan legal belum tersedia.

Zaini menilai upaya menjaga populasi elang Jawa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Konservasi tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun peneliti, tetapi juga membutuhkan peran pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

"Tidak hanya dari NGO saja atau peneliti saja, tapi dari pihak pemerintah misalnya di mana tata tata ruang itu berperan dan sebagainya. Kemudian dari masyarakat sendiri, juga tadi dari pihak swasta. Kita bukan anti-pembangunan nih, tapi kita perlu pembangunan berkelanjutan," imbuhnya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads