Seni lukisan kaca Nagasepaha terus didorong agar dapat menjadi produk unggulan yang berdaya saing. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program 'Pusaka: Penguatan Usaha Seni Lukisan Kaca Nagasepaha sebagai Produk Unggulan Desa' Tahun ke-2.
Program tersebut dilaksanakan di Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali. Tak hanya berfokus pada pengembangan usaha, kegiatan ini juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya dan mendorong regenerasi perajin lukisan kaca khas Nagasepaha itu.
Perbekel Desa Nagasepaha, I Wayan Sumeken, mengapresiasi keberlanjutan program tersebut. Program tahun kedua ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Program Pusaka 2025 yang dilaksanakan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) bersama Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seni wayang kaca Nagasepaha telah menjadi bagian penting dari identitas desa sehingga perlu terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya," kata Sumeken dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Rabu (19/8/2026).
"Regenerasi perajin menjadi salah satu hal penting agar seni wayang kaca tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi tetap hidup dan berkembang," imbuhnya.
Tahun ini, program diarahkan pada diversifikasi produk, penerapan standar operasional prosedur (SOP) produksi dan pengendalian mutu (quality control), pemanfaatan teknologi tepat guna, serta penguatan distribusi dan pemasaran. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sosialisasi program pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim pelaksana, Perbekel Desa Nagasepaha, serta dua mitra sasaran, yakni Galeri Lukisan Kaca I Ketut Santosa dan UMKM Wayang Kaca Nagasepaha. Acara juga dirangkai dengan penyerahan hasil karya pelaksanaan Program Pusaka Tahun 2025 kepada para mitra sebagai bentuk keberlanjutan program tahun sebelumnya.
Ketua Pelaksana Program Pusaka, Prof I Gde Wawan Sudatha, juga menyampaikan arah dan tahapan program tahun ke-2. Termasuk pengembangan produk baru, penerapan SOP dan quality control, pemanfaatan teknologi, serta penguatan distribusi dan pemasaran.
Kembangkan Produk, Pertahankan Identitas Budaya
Salah satu rangkaian Program Pusaka 2026 adalah workshop desain dan pengembangan produk diversifikasi lukisan kaca. Workshop ini memberikan ruang kepada kedua mitra untuk mengeksplorasi desain, motif, bentuk, hingga media baru yang dapat dikembangkan menjadi produk turunan lukisan kaca.
Berbagai produk yang dikembangkan, antara lain tekep saab, toples kaca hias, lamak, serta gantungan kunci. Proses pengembangan dilakukan secara bertahap mulai dari perancangan dan eksplorasi desain, pembuatan purwarupa, hingga penyempurnaan produk.
Meski begitu, diversifikasi tersebut tetap mempertahankan karakter dan nilai budaya seni lukisan kaca Nagasepaha. Selain itu, pengembangannya juga diarahkan agar produk lebih estetis, fungsional, dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Workshop ini dilaksanakan oleh Dr. I Ketut Supir dan Dr. I Nyoman Rediasa dari Fakultas Bahasa dan Seni dengan melibatkan mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Rupa. Keterlibatan mahasiswa ini sekaligus memberikan pengalaman langsung dalam proses pengembangan karya bersama para perajin.
Diversifikasi produk diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Penyelenggara menekankan inovasi dilakukan bukan untuk menghilangkan identitas seni lukisan kaca Nagasepaha, melainkan menjadi strategi agar warisan budaya tersebut dapat terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan pasar.
Perkuat Standar Produksi dan Kualitas
Penguatan usaha juga dilakukan melalui pelatihan dan penyusunan penerapan SOP serta quality control bagi kedua mitra. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan keteraturan proses produksi, konsistensi kualitas, serta profesionalitas dalam menghasilkan produk seni lukisan kaca.
Dalam pendampingan tersebut, mitra menyusun SOP yang disesuaikan dengan karakteristik produksi lukisan kaca Nagasepaha. Materi mencakup tahapan produksi, penggunaan alat dan bahan, pengendalian mutu, penataan penyimpanan, hingga prosedur keselamatan kerja. Dengan adanya SOP, proses produksi diharapkan menjadi lebih sistematis dan konsisten.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan alat dan barang pendukung kepada kedua mitra. Dukungan tersebut dimanfaatkan untuk menunjang proses produksi dan pengembangan produk diversifikasi yang menjadi salah satu fokus Program Pusaka Tahun ke-2.
Perluas Pemasaran dan Lindungi Produk
Penguatan program kemudian dilanjutkan melalui pelatihan distribusi dan pemasaran produk. Termasuk pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap produk turunan khas kedua mitra.
Kegiatan yang dipandu oleh Ni Wayan Widi Astuti dari Universitas PGRI Mahadewa Indonesia tersebut membekali mitra dengan strategi pemasaran, penyusunan katalog produk, serta pengembangan jejaring distribusi. Jaringan distribusi yang diarahkan meliputi pusat oleh-oleh, toko cindera mata, reseller, dan agen pengiriman.
Selain pemasaran, mitra juga memperoleh pendampingan dalam pengajuan HKI terhadap produk turunan khas yang dikembangkan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya dan desain, sekaligus memperkuat identitas serta nilai tambah produk lukisan kaca Nagasepaha.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penguatan seni lukisan kaca Nagasepaha dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pengembangan desain dan produk, peningkatan standar produksi, pengendalian kualitas, dukungan sarana, hingga pemasaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
Melalui Program Pusaka Tahun ke-2, kedua mitra diharapkan semakin mandiri dalam mengembangkan produk, menjaga kualitas, memperluas pasar, serta melindungi hasil inovasinya. Pada akhirnya, penguatan aspek usaha tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan pelestarian seni lukisan kaca sebagai warisan budaya sekaligus produk unggulan Desa Nagasepaha.
Diketahui, program pemberdayaan berbasis kewirausahaan dengan ruang lingkup pemberdayaan mitra usaha produk unggulan daerah ini didukung oleh pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Tahun 2026, dengan nomor kontrak induk 182/C3/DT.05.00/PM/2026 dan nomor kontrak turunan 314/UN48.16/PM.01.01/2026.
(iws/iws)