Plafon Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli pada 2027 ditargetkan Rp 1,3 triliun. Hal itu disepakati Badan Anggaran DPRD Bangli dalam rapat pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
"Hasil kesepakatan dengan badan anggaran dalam rapat pembahasan KUA PPAS disepakati APBD Bangli 2027 ditargetkan Rp 1,3 triliun lebih," kata Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika kepada detikBali seusai rapat paripurna, Selasa (11/8/2026).
Suastika mengatakan target Rp 1,3 triliun tersebut telah dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bangli. Nominal dan dasar rencana kerja anggaran telah dipertimbangkan dan diukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pertimbangannya ialah banyaknya pegawai yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). DPRD Bangli juga mengusulkan penambahan dana transfer pemerintah pusat dari APBN yang akan mendasari rencana kerja anggaran berupa belanja pegawai sebesar 34 persen dari APBD 2027.
"Tapi tetap memasang anggaran sesuai anggaran sebelumnya. Karena akan ada tambahan transfer ke APBD setelah informasi penetapan APBN sudah akurat. Kalau transfernya lebih tinggi, akan kami sesuaikan," kata Suastika.
Suastika mengatakan plafon APBD Bangli 2027 lebih tinggi Rp 100 miliar dibandingkan 2026. Plafon APBD Bangli pada 2026 hanya Rp 1,2 triliun.
Kenaikan Rp 100 miliar itu diharapkan dapat menggenjot kinerja seluruh organisasi perangkat daerah. Salah satunya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari kawasan wisata di Bangli.
"Kenaikan plafon APBD sebesar Rp 100 miliar atau berapapun itu tergantung dari kinerja pemerintah daerah. Misalnya, kawasan wisata di Batur itu dibangun sistemnya dengan melibatkan pihak ketiga, itu nanti pasti ketahuan tren kenaikan PAD-nya," katanya.
Setelah kesepakatan KUA PPAS tersebut, pemerintah daerah Bangli akan menyusun rencana kerja anggaran (RKA). RKA itu kemudian akan dirangkum dan dimuat dalam RAPBD Bangli.